News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Belajar Ilmu Terlarang ini Penyebab Seseorang Murtad? Hati-hati dengan Hal yang Haram Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengulas soal belajar untuk mengetahui efek ilmu terlarang sering dianggap murtad karena sudah menyentuh hal yang mengandung haram dalam agama Islam.
Minggu, 27 April 2025 - 16:23 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

"Apa yang dibaca dan sebagainya walaupun kita sekadar mengetahui. Intinya mempelajari dalam arti untuk mengetahui bahasanya itu adalah tidak benar adalah sah," katanya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menganggap sah jika hanya ingin mengetahui ajaran ilmu sihir bisa bikin syirik. Tetapi, apabila benar-benar mempelajarinya, maka hukumnya adalah haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau diamalkan itu tidak diperkenankan dong. Kalau tahu gimana praktik sihir itu kayak apa sih, oh begini membawa suatu ada komat-kamit yang dibaca, datang ke tempat ini dan seterusnya, gurunya siapa, itu sah saja," bebernya.

Buya Yahya berspekulasi keingintahuan itu menjadi pembekalan diri agar tidak terjebak pada kesyirikan dan tetap berpegang teguh di jalan yang benar.

Dalam sihir, orang yang melakukan praktik terlarang ini biasanya membaca hal-hal aneh dan sama sekali tidak menyerukan Allah SWT.

Buya Yahya kembali berasumsi kalau ilmu sihir biasanya bukan ditujukan untuk pembekalan pada akhirat, tetapi lebih mengejar terhadap urusan dunia.

"Tidak diperkenankan apa pun bahkan kalau tujuannya baik pun juga menjadi tidak baik. Contohnya ingin mensihir orang lain (non-Muslim biar masuk Islam, enggak ada," ucapnya.

"Jadi, biarpun tujuannya baik kalau caranya tidak baik tetap tidak diperkenankan. Enggak usah berurusan dengan sihir dan enggak usah terlalu takut dengan sihir. Sihir itu adalah kecil, Yang Maha Kuasa adalah Allah," terangnya.

Buya Yahya mengingatkan umat Muslim tidak boleh takut terhadap sihir. Nabi Muhammad SAW di semasa hidupnya pernah memberikan resep penangkal ilmu hitam agar umatnya aman.

"Karena sihir itu mudah ditolak dengan misalnya Surat An-Nas, Ayat Kursi, dan seterusnya yang diajarkan Nabi, (sihir) enggak akan bisa kalaupun kena sihir tersebut tidak akan berpengaruh," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari Muslim.or.id, secara bahasa Arab, sihir berasal dari susunan hurum siin, kha, dan ra yang diartikan sesuatu yang sifatnya samar atau remang-remang.

Hakikatnya dalam agama Islam, sihir akan menjerumuskan atau mempelajari sesuatu yang dapat mengelabui atau tipuan mata semata.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT