News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Ustaz Adi Hidayat, Para Ulama dan Tokoh Agama Terlibat Program Gerina

Ustaz Adi Hidayat (UAH berharap para ulama, tokoh agama, hingga masyarakat terlibat dalam program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) untuk kesadaran pangan.
Jumat, 25 April 2025 - 20:29 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa, program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) juga melibatkan para ulama hingga tokoh agama.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, keterlibatan ulama dan tokoh agama selain masyarakat bisa mendukung agar ketahanan pangan semakin kuat melalui program strategis berbasis nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hal ini melalui keterangan resminya terkait alasan Gerina diusungkan mendukung ketahanan pangan dari hasil diskusi bareng Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.

"Maka dirumuskanlah kami membuat suatu gerakan yang memberikan kesadaran ketahanan pangan, sehingga semua punya kesadaran dan keinginan untuk menanam," ujar Ustaz Adi Hidayat diterima di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Maka diluncurkanlah Gerakan Indonesia Menanam,  kita singkat dengan nama Gerina," tambahnya.

Ustaz Adi Hidayat bersama Presiden Prabowo dan jajaran menteri saat peluncuran Gerina di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025)
Ustaz Adi Hidayat bersama Presiden Prabowo dan jajaran menteri saat peluncuran Gerina di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025)
Sumber :
  • Antara

 

Jika Gerina mulai berjalan, kata Ustaz Adi Hidayat, sudah bisa menghasilkan beberapa kebutuhan pangan, yakni padi, singkong, dan jagung di lahan seluas 7.200 m2.

UAH sapaan akrabnya menambahkan bahwa, program yang diusung sebagai solusi ketahanan pangan selain Gerina, yakni mengolah padi terapung atau nama lain Si Opung.

Ia berpendapat bahwa, masyarakat yang ingin bercocok tanam tetapi tidak mempunyai pekarangan atau area lahan yang luas bisa menggunakan program solusi tersebut.

Perihal cara penggunaannya, ia menyebutkan bahwa, masyarakat bisa memanfaatkan lahan seadanya dan dibuat menjadi kolam ikan dan di bagian atasnya dimanfaatkan untuk menanam padi apung.

"Kalau pesantren-pesantren punya empang atasnya lahan padi, bawahnya bisa ikan, maka program MBG bisa didukung dari ketahanan pangan yang kita buat melalui inovasi ini," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Gerina dan Si Opung, Ustaz Adi Hidayat menambahkan, program pembuatan pot bag atau planter bag sedang diriset oleh pihaknya agar penanaman padi apung bisa bertumbuh subur.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT