Sebanyak 437 Calon Haji Pamekasan Termasuk dalam Kategori Beresiko Tinggi dan Butuh Penanganan Medis Secara Khusus
- ANTARA
Pamekasan, tvOnenews.com - Sebagian calon haji di Pamekasan yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini masuk dalam kategori beresiko tinggi.
Sebanyak 437 dari 1.035 calon haji di tahun ini dilaporkan masuk dalam kategori beresiko tinggi dan membutuhkan penanganan khusus oleh petugas medis.
"Jumlah calhaj yang masuk kategori berisiko tinggi ini kami ketahui setelah tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan melakukan pemeriksaan kesehatan pada semua calon haji," ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025).
Pihaknya telah melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada petugas haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan.
Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan anjuran agar calon haji yang memiliki risiko tinggi tetap dapat menjaga kesehatan mereka.
"Saran yang kami sampaikan di antaranya agar mereka rutin minum obat secara teratur, rutin melakukan kontrol ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, rutin berolahraga, dan makan sesuai diet yang dianjurkan dokter," ujarnya.
- ANTARA
Calon Haji tersebut juga dianjurkan untuk istirahat dengan cukup serta minum air putih minimal delapan gelas per hari.
Kemudian, Saifudin juga menjelaskan pemeriksaan kesehatan calon haji di Kabupaten Pamekasan pada musim haji tahun ini dilakukan di 22 puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk dengan pemeriksaan fisik, kesehatan, aktivitas, kognitif dan pemeriksaan mental.
"Masing-masing puskesmas melibatkan 1 orang dokter, 1 orang perawat, dan 1 orang analis teknologi laboratorium medis, serta 1 orang penanggungjawab program haji," kata Saifudin.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengungkapkan bahwa sebanyak 1.035 calon haji (calhaj) telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025.
Jumlah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 2025 ini sebanyak 1.035 orang dan semuanya telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Pamekasan, kuota haji untuk kabupaten tersebut lebih sedikit dibanding musim haji sebelumnya.
Pada musim haji 2024, kuota yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.309 orang. (ant/kmr)
Load more