Ternyata pakai Mukena Tidaklah Wajib, Buya Yahya Menjelaskan Hukumnya dalam Islam...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Penggunaan mukena bagi perempuan secara umum dipahami hal yang wajib. Apakah benar?.
Hal ini bakal dijelaskan, Buya Yahya menyoroti penggunaan mukena bagi muslimah, ternyata tidaklah wajib.
- dok.ilustrasi freepik
Meskipun secara umum menggunakan Mukena untuk shalat, dianggap salah satu bagian perlengkapan untuk menutup aurat dan dianggap wajib.
Pendakwah sekaligus pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif, disapa Buya Yahya menjelaskan shalat sebenarnya tidak harus menggunakan mukena.
"Siapa yang mengatakan shalat harus pakai mukena?" tanya Buya Yahya mengawali penjelasannya, dikutip dari YouTube Albahjah TV Kamis (24/4/2025).
Bahkan ada pemahaman keliru mengenai keharusan penggunaan mukena dalam shalat.
Sehingga shalat tarawih di bulan ramadhan, atau shalat di Masjid wajibkan pakai mukena. Padahal tidaklah wajib, bisa dipertimbangkan dalam berpakaian dengan sesuai syariat.
Menurut Buya Yahya terpenting adalah menutup aurat saat shalat, bukan hanya sekadar menggunakan mukena.
Ia pun memberikan contoh, pakaian yang dapat digunakan saat salat. Menurutnya, perempuan bisa memakai sarung asal aurat tertutup sempurna.
"Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala," jelasnya.
Kendatinya, Buya Yahya tegaskan bahwa pakaian lain, seperti baju longgar, juga dapat digunakan asalkan memenuhi syarat menutup aurat.
"Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," ujar Buya Yahya. (klw)
waallahualam
Load more