Istri Sering Ngambil Uang Suami Diam-diam Padahal Sudah Dikasih Nafkah, Ulama Ingatkan Hukumnya Bisa Jadi…
- Freepik
tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, Islam memberikan tuntunan yang sangat jelas dan detail mengenai peran suami dan istri, termasuk soal pemberian nafkah.
Suami memiliki kewajiban utama untuk menafkahi istri dan anak-anaknya secara lahiriah, yang meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Istri, di sisi lain, berhak menerima nafkah tersebut dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan rumah tangga dan dirinya.
Namun, dalam praktiknya tidak sedikit ditemukan masalah di rumah tangga yang berkaitan dengan uang dan pengelolaan keuangan.
Salah satu fenomena yang cukup sering terjadi adalah istri mengambil uang suami tanpa sepengetahuan atau tanpa izin, meskipun suami sudah memberikan nafkah secara rutin.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum mengambil uang suami secara diam-diam menurut Islam?
Dalam salah satu ceramahnya, ulama terkenal Buya Yahya memberikan penjelasan gamblang mengenai masalah ini.
Ia menyampaikan bahwa tindakan mengambil uang suami tanpa izin tergolong sebagai perbuatan yang haram, meskipun uang tersebut adalah milik suami sendiri.
Hal ini menyangkut masalah amanah dan kepercayaan dalam rumah tangga.
“Istri amanat, nggak boleh kamu mengambil duit suamimu, nggak boleh, haram hukumnya biarpun milik suami sendiri harus izin dong,” ujar Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan mengambil uang tanpa sepengetahuan suami merupakan pelanggaran terhadap prinsip kepercayaan dan amanah yang menjadi fondasi rumah tangga.
Ketika seorang istri tidak bisa dipercaya dalam urusan keuangan, maka akan sulit bagi suami untuk merasa nyaman dan aman menyimpan uang di rumah.
“Itu rusak dalam rumah tangga kalau dalam sebuah rumah tangga ada yang tidak amanat. Anda akan menyimpan uang di mana kalau punya istri nggak bisa dipercaya. Atau suami yang nggak bisa dipercaya, istri menyimpan duit di mana?” katanya.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga menyinggung soal istri yang mudah berutang atau berperilaku konsumtif, apalagi jika dilakukan tanpa komunikasi dengan suami.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tangga.
Buya Yahya mengajak setiap individu, baik suami maupun istri, untuk memiliki rasa takut kepada Allah SWT dan menjauhi akhlak-akhlak buruk, termasuk mencuri dalam bentuk apapun.
Ia menekankan bahwa iman yang kuat akan mencegah seseorang dari mengambil hak orang lain.
“Takutlah kepada Allah, istri yang punya budaya-budaya punya akhlak jelek, haram mengambil duit suami, duit orang lain juga nggak boleh,” tegasnya lagi.
Ketika hal seperti ini terjadi dalam rumah tangga, Buya Yahya menganjurkan agar pasangan yang melakukan kesalahan diingatkan dengan cara yang baik.
Nasehat yang lembut dan pendekatan spiritual bisa menjadi cara efektif untuk memperbaiki akhlak dan sikap.
“Mengambil milik orang adalah mengambil milik suami adalah haram. Maka dia perlu dinasihati, diingatkan dengan cara yang baik,” jelasnya.
Dalam pandangan Buya Yahya, tugas suami bukan hanya sebatas memberikan nafkah, tetapi juga membimbing dan membina istrinya agar menjadi pribadi yang lebih baik, terutama dalam hal iman dan adab.
“Makanya tugas suami itu bawa istri ke pengajian kalau kurang, biar sempurna, biar semakin baik. Artinya harus diingat disadarkan, dinasihati agar dia berubah,” pungkas Buya Yahya.
Dengan demikian, dalam Islam, penting bagi setiap pasangan untuk menjaga komunikasi, amanah, dan saling percaya, terutama dalam urusan keuangan rumah tangga. (adk)
Load more