Meski Shalat Dhuhur dan Ashar Termasuk Shalat Fardhu, Tapi Hukumnya Haram Kalau Dilakukan Waktu ini, kata Buya Yahya
- Freepik
tvOnenews.com - Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari yang terdiri dari 17 rakaat.
Apabila tidak menjalankannya dengan sengaja maka akan menerima dosa besar.
Untuk mengetahui pergantian waktu shalat, terdapat seruan adzan yang selalu dikumandangkan di masjid.
Selain sebagai penanda bergantinya waktu shalat, adzan juga sebagai pengingat agar menunaikan shalat dan menghentikan segala aktivitas.
Meski melaksanakan shalat bisa mendapatkan pahala, akan tetapi bila shalat di waktu ini, maka akan mendapat dosa.
Waktu Shalat yang Hukumnya Haram
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mencontoh peralihan waktu shalat dhuhur dan ashar, sejatinya terdapat waktu yang ditentukan untuk melakukan shalat.
Aturan ini berlaku untuk shalat fardhu, siapa pun yang menunda shalat hingga akhir waktu maka hukumnya bisa jadi haram dan mendapat dosa.
Sebab ada yang dinamakan dengan waktu tahrim.
“Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meski begitu, Buya Yahya menegaskan shalat di waktu tahrim bukan diharamkan. Tetapi, bila sengaja shalat hingga akhir waktu maka akan mendapat dosa.
“Waktu tahrim bukan haram untuk shalat tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka Anda berdosa,” sambungnya.
Dijelaskan oleh Buya Yahya, waktu tahrim yaitu waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh.
"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.
Misalnya, untuk melakukan 4 rakaat shalat dhuhur membutuhkan 2 menit. Namun, karena waktu yang sudah mepet, maka memaksakan menunaikan shalat dhuhur hanya 1 menit.
“Dhuhur 4 rakaat butuh waktu 2 menit, tak tahunya Anda shalat dhuhur semenit sebelum adzan ashar, maka haram,”
Oleh sebab itu, jika menunda-nunda shalat hingga akhir waktu dan tidak cukup untuk durasi shalat, maka akan mendapat dosa.
“Jadi haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang nggak cukup untuk shalat,”
Load more