News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Bumi 2025, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Bibit Pohon Matoa

Kementerian Agama (Kemenag) memulai aksi tanam sejuta bibit pohon matoa (pometia pinnata) yang melibatkan 43.000 lembaga mulai dari satuan kerja, penyuluh agama, kantor urusan agama (KUA), masjid, lembaga zakat, instansi pendidikan, hingga organisasi keagamaan di Indonesia.
Selasa, 22 April 2025 - 22:50 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad saat memulai gerakan penanaman satu juta pohon matoa (pometia pinnata).
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) memulai aksi tanam sejuta bibit pohon matoa (pometia pinnata) yang melibatkan 43.000 lembaga mulai dari satuan kerja, penyuluh agama, kantor urusan agama (KUA), masjid, lembaga zakat, instansi pendidikan, hingga organisasi keagamaan di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan gerakan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memiliki banyak satuan kerja (satker) dan mitra yang tersebar hingga tingkat komunitas, seperti Penyuluh Agama Islam, KUA, pengurus masjid, dan ormas Islam. Dengan melibatkan mereka dalam penanaman pohon matoa, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam," ujar Abu di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Aksi penanaman sejuta pohon matoa akan berlangsung sepanjang 2025 dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menjadi lokasi pusat penanaman pohon yang digelar pada Selasa oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Abu menjelaskan puluhan ribu penyuluh agama telah diinstruksikan untuk menanam pohon dan menyampaikan pesan pelestarian lingkungan kepada majelis serta kelompok binaannya.

"Kami menginstruksikan seluruh Penyuluh Agama Islam untuk tidak hanya menanam, tetapi juga mengajak masyarakat memahami pentingnya gerakan ini," kata dia.

Selain itu, 5.914 KUA juga diminta untuk menanam minimal 10 pohon di lingkungan kantor masing-masing. Para calon pengantin (Catin) turut dilibatkan melalui program "Satu Catin, Satu Pohon.

"Kami berharap, dengan kebijakan ini, Catin ikut andil dalam penghijauan sejak awal membina rumah tangga," kata Abu.

Kemenag juga telah mengeluarkan imbauan kepada Badan Kesejahteraan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid agar menanam minimal 10 pohon matoa per masjid.

Targetnya, sebanyak 15.000 hingga 20.000 pohon akan tertanam melalui jaringan masjid dan mushala di seluruh Indonesia.

"Selain penanaman, kami juga mendorong agar masjid dan mushala menjadi lebih ramah lingkungan, melalui khotbah dan pengumuman yang mendukung gerakan ini," kata Abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenag juga melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga amil zakat, Badan Wakaf Indonesia, serta para nazir dalam penanaman pohon.

"Saya baru mendapat laporan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, bahwa sekitar 11.848 pohon telah ditanam oleh LPZ dan nazir di berbagai daerah," kata Abu. (ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT