News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Tidur Sebelum Lakukan Amalan Malam Ini, Kata Ustaz Hilman Fauzi

Berikut adalah amalan malam sebelum tidur dalam Islam yang bersumber dari sunnah Rasulullah SAW. Maka kata Ustaz Hilman Fauzi jangan tidur dulu sebelum melakukan amalan malam ini.
Minggu, 20 April 2025 - 23:52 WIB
Ilustrasi Seorang Muslim yang sedang Berdoa di Malam Hari
Sumber :
  • Ilustrasi/Pexels

tvOnenews.com -  Dalam Islam, malam adalah waktu istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan sebelum tidur pun ada banyak amalan yang sangat dianjurkan. Amalan-amalan ini tidak hanya memberi ketenangan jiwa, tapi juga bernilai pahala dan bisa menjadi pelindung dari gangguan setan atau mimpi buruk.

Berikut adalah amalan malam sebelum tidur dalam Islam yang bersumber dari sunnah Rasulullah SAW. Maka kata Ustaz Hilman Fauzi jangan tidur dulu sebelum melakukan amalan malam ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa Aa Hilman itu kemudian mengatakan bahwa amalan sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ini akan memberikan pahala yang besar.

“Ada amalan sebelum tidur yang ringan namun pahala besar,” tandas Ustaz Hilman Fauzi dikutip tvOnenews.com dari ceramahnya.

Ustaz berdarah Sunda itu kemudian mengatakan bahwa amalan sebelum tidur ini merupakan pesan dari Rasulullah SAW.

“Kata Rasulullah SAW, janganlah engkau tidur sebelum engkau melakukan empat hal,” ujar Ustaz Hilman Fauzi.

Lalu amalan sebelum tidur apakah yang sebaiknya dilakukan sebelum seorang Muslim setiap malam? Berikut penjelasannya mengenai amalan sebelum tidur yang dirangkum tvOnenews.com.

Surat Al Ikhlas (3x)

Ustaz Hilman Fauzi menjelaskan, amalan sebelum tidur pertama yang jangan pernah ditinggalkan seorang Muslim ketika akan tidur adalah membaca surat Al Ikhlas sebanyak tiga kali.

“Satu jangan lupa baca Al Ikhlas tiga kali sebelum tidur,” sarannya.

Orang yang membaca surat Al Ikhlas sebelum tidur kata Ustaz Hilman ibarat telah khatam sepertiga Al-Qur’an.

“Ketika engkau baca surat Al Ikhlas tiga kali engkau seperti mengkhatamkan 1/3 al-qur'an,” kata Ustaz Hilman.

Berikut hadis yang dimaksud oleh Ustaz Hilman Fauzi.

Rasulullah SAW bersabda,  

 قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ   

Artinya, “Qul huwallahu ahad (surat Al-Ikhlas) sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maksud hadis ini, sebenarnya ada beberapa pendapat. Salah satunya adalah berikut ini.

Sebagaimana dilansir dari NU Online, salah satu pendapat mengenai hadis ini adalah maksudnya adalah pahala membaca surat Al Ikhlas dilipatgandakan hingga setara dengan membaca sepertiga Al-Qur’an.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT