Percuma Dapat Untung Besar Gaji Berjuta-juta Kalau Kerjanya Begini, Buya Yahya Bilang di Akhirat Akan…
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Tak perlu khawatir atau gelisah tentang rezeki, sebab Allah SWT sudah memberikan rezeki sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Meski begitu, setiap orang tetap harus berusaha serta berdoa kepada Allah SWT untuk mendapatkan rezeki.
Akan tetapi, perlu berhati-hati dalam mencari rezeki, sebab akan mudah sekali untuk terjerumus dengan pekerjaan untuk menipu orang lain.
Banyak orang rela melakukan segalanya demi mendapatkan keuntungan sampai-sampai tidak memikirkan penghasilan tersebut halal atau haram.
Padahal, rezeki yang halal lebih terasa dan baik untuk dinikmati dalam menjalani hidup, sekaligus dapat menjadi tolak ukur apakah pekerjaan tersebut baik atau tidak.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Keuntungan Besar dari Kebohongan
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, Ustaz pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah, Bogor ini berikan pesan terkait penghasilan dari pekerjaan yang menipu orang.
Seseorang yang bekerja untuk menipu orang, pasti akan terungkap kebohongannya langsung dari Allah SWT.
“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.
Meski terkesan sepele, namun perbuatan menipu orang akan menerima hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.
“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.
Oleh karena itu, segera berhijrah dan memohon maaf bila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.
“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.
Lantas, apakah hukumnya bila mendapat penghasilan besar dari pekerjaan yang menipu orang?
“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Lain hal bila keuntungan didapatkan bukan dari perbuatan menipu, maka pekerjaan tersebut tidak termasuk yang haram.
Load more