Susah Lancar Bahasa Arab, Doa Pakai Bahasa Indonesia Memang Boleh? Tak Disangka ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah
- Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
tvOnenews.com - Doa memiliki identik menggunakan bahasa Arab karena menjadi salah satu anjuran mengingat Rasulullah SAW berdoa juga memakai lafadz berbahasa Arab.
Namun, setiap negara memiliki bahasanya masing-masing, sehingga mereka mengucap doa mengikuti bahasa dalam negaranya, misalnya menyampaikan hajat menggunakan bahasa Indonesia.
Di Indonesia, tak sedikit orang mukmin lancar berbahasa Arab. Hal ini membuat mereka melantunkan doa dengan bahasa Indonesia.
Sebagai pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hukum membaca doa menggunakan bahasa Indonesia, dengan dalih tidak memahami tulisan dari bahasa Arab.
Lantas, apa hukum doa memakai bahasa Indonesia? Simak jawaban Ustaz Khalid Basalamah di bawah ini!
Hukum Doa Pakai Bahasa Indonesia
- iStockPhoto
Dalam suatu kesempatan, Ustaz Khalid Basalamah menghadiri acara podcast YouTube milik Denny Sumargo. Tema yang dibahas tentang Nabi Isa AS dan Yesus.
Pada awal perbincangan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari Denny Sumargo setelah berdoa menggunakan bahasa Indonesia.
"Itu boleh tuh doa pakai bahasa Indonesia (dalam Islam), soalnya kata teman saya kalau misalnya doa harus pakai bahasa Arab," kata Denny Sumargo sambil bertanya kepada Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (17/4/2025).
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, berdoa tidak perlu berbahasa Arab. Umat Muslim diperbolehkan menggunakan bahasa Indonesia.
Akan tetapi, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan, setidaknya doa mengucapkan bahasa Arab walaupun hanya sedikit.
"Hukumnya kalau dalam Islam dimulai dengan memuji Allah dulu, minimal sekali Alhamdulillah. Berartikan segala puji dan puja buat Allah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Setelah itu, baru baca salam untuk Nabi Muhammad SAW, kemudian silakan sampaikan hajatnya," lanjutnya.
Ketika menyampaikan hajat, kata Ustaz Khalid Basalamah, tidak ada ketentuan harus berbahasa Arab saat berdoa kepada Allah SWT.
"Baru kita sampaikan di dalam bahasa Indonesia," tegas dia.
Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School itu menuturkan, doa yang terkandung di setiap bacaan dalam shalat memiliki ketentuan sendiri.
Bacaan shalat telah bersifat mutlak. Bagi Ustaz Khalid Basalamah, orang mukmin harus tetap mengamalkan bacaan doa tersebut menggunakan bahasa Arab.
"Tapi kalau sudah ibadah tertentu itu ditentukan waktunya, jenisnya, gerakannya, bacaannya maka kita enggak ngubah, kita menjaga kemurniannya," jelasnya.
"Shalat itu punya gerakan khusus, punya bacaan khusus karena memang sudah begitu panduannya, apalagi kita tetap baca dengan lafaz bahasa Arabnya," sambungnya menerangkan.
Allah SWT memberikan perintah kepada hamba-Nya senantiasa membaca doa, sebagaimana diabadikan dalam sejumlah dalil Al-Quran dan hadis riwayat Rasulullah SAW.
Dikutip dari Quran Kemenag RI, seruan perintah berdoa kepada-Nya telah dipaparkan melalui salah satu dalil Al-Quran dari redaksi Surat Gafir Ayat 60, Allah SWT berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ
Artinya: "Tuhanmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina." (QS. Gafir, 40:60).
Merujuk dalam buku Panduan Shalat Rasulullah, Imam Abu Wafa menjelaskan terkait berdoa menggunakan bahasa Indonesia dari pandangan para ulama.
Para ulama Syafi'iyah berbagi pandangan mengenai doa memakai bahasa Indonesia dari segi dua hukum.
Kedua jenis hukum tersebut merupakan didasari dari dalil Al-Quran maupun hadis riwayat Rasulullah SAW, serta versi sendiri atau tidak bersumber dari Al-Quran dan hadis.
Melalui pandangan ulama Syafi'iyah, Imam Abu Wafa mengatakan orang mukmin boleh menggunakan bahasa Indonesia jika tidak sanggup membaca doa dari dalil Al-Quran dan hadis dengan bahasa Arab.
Sebaliknya, kalau orang yang mahir menggunakan bahasa Arab, maka harus tetap mengikuti kaidah bacaan doanya meskipun berasal dari Al-Quran dan hadis.
Jenis kedua merujuk pada doa boleh berbahasa Indonesia jika bukan berasal dari Al-Quran dan hadis riwayat, dengan catatan sifatnya harus mubah dan tetap mengandung kebaikan.
(hap)
Load more