Jakarta, tvOnenews.com- Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah mendapat penjelasan, karena Pengadilan Agama telah memutuskan hasilnya.
Diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan Majelis Hakim pengadilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4)
Hasil perceraian itu, sebagaimana disampaikan Majelis Hakim bahwa dalil dan pembuktian dari Baim Wong yang menuding Paula Verhoeven tidak taat sebagai istri.
Juga selingkuh atau menjalin hubungan terlarang dengan orang ketiga dinyatakan terbukti.
Pengadilan Agama memutuskan artis Paula Verhoeven sebagai istri yang durhaka atau nusyuz oleh majelis hakim.
Load more