Terkuak soal Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji 2025 sampai 90 Tahun, Wamenag: Tak Pernah Diberlakukan Arab Saudi
- Humas Kemenag RI
Medan, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i akhirnya mengungkapkan soal kabar liar mengenai Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia calon jemaah haji 2025.
Romo mengabarkan bahwa, Pemerintah Arab Saudi sama sekali tak pernah memberlakukan soal usia calon jemaah haji 2025 asal Indonesia dibatasi hanya sampai 90 tahun.
"Kemarin kan ada isu Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jamaah 90 tahun. Saya ketemu Menteri Haji Syekh Tawfiq di Arab Saudi, tolong sampaikan enggak pernah itu kami ucapkan," ujar Romo dalam penutupan kegiatan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 2025 di Asrama Haji Medan dikutip, Rabu (16/4/2025).
Ia menganggap isu tersebut sifatnya hanya liar, karena persyaratan untuk calon jemaah haji Indonesia adalah istitha'ah atas kesepakatan yang telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Ia kembali mengingatkan syarat utama yang harus dilakukan melalui kebijakan istitha'ah adalah melunaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
- MCH 2024
Terkait istitha'ah, Wamenag RI itu menerangkan sebagai bentuk ukuran kemampuan bagi calon jemaah haji, baik secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan hingga keamanan selama beribadah di Tanah Suci.
"Bisa saja umurnya 90 tahun, istitha'ah. Meski ada umur yang 30 tahun, sudah tidak istitha'ah. Jadi standar kami bukan umur, tapi istitha'ah," terangnya.
Indonesia pada periode haji 2025 mendapat jatah kuota 221 orang dengan hitungan 203.320 jemaah haji reguler dan sisanya sebanyak 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota calon jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.
"Persiapan-persiapan fisik yang membuat kita lolos screen istitha'ah harus kita jaga selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci," jelasnya.
Sementara, Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi turut memberikan penjelasan terkait manasik haji akbar pada 2025.
Menurut Babay, kegiatan ini adalah penyelenggaraan ke-16 sejak Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut pertama kali diluncurkan, dan setelahnya Unit Usaha Syariah Bank Sumut berdiri.
Load more