Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan warga yang sebelumnya mengikuti Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus diberi pendampingan, pembinaan, dan penyuluhan lewat Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial.
"Saat ini, Tim Cegah Dini Kecatan Tompobulu terus melakukan pendampingan dan pembinaan serta penyuluhan kepada warga yang terlibat atau menjadi pengikut aliran Ana Loloa," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, muncul Tarekat Ana Loloa yang menyebabkan kontroversi di masyarakat. Tarekat ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56). Ajaran Petta Bau ini memicu keresahan karena mengajarkan bahwa rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Setelah ramai diperbincangkan dan tindak lanjut dari otoritas terkait, polisi kemudian menjemput paksa Petta Bau beserta sejumlah pimpinan lainnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.
Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis," kata dia.
Load more