GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab

Seperti, jadi sebuah tren untuk membeli emas, tujuannya bisa berinvestasi jual dan beli ataupun tabungan.
Senin, 14 April 2025 - 15:30 WIB
Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

Jakarta, tvOnenews.com- Demam investasi dan tabungan berupa emas memang tengah merebak di tengah masyarakat.  

Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Maraknya Investasi dan Tabungan Emas, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Seperti, jadi sebuah tren untuk membeli emas, tujuannya bisa berinvestasi jual dan beli ataupun tabungan.  

Dengan melihat perkembangan teknologi juga membuat seseorang sebagai pengguna untuk melakukan aktivitas serba Online.  

Sehubungan dengan ini, juga diiringi maraknya jual beli emas logam mulia secara online, pemilik emas tidak lagi menerima fisik emas, melainkan hanya mendapatkan bukti simpanan dalam bentuk buku tabungan emas.

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal investasi emas ini? dan apakah boleh beli emas via Online?.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Mengutip dalam sebuah video pendek yang dikutip dari kanal YouTube @albahjah-tv, pada Senin (14/4/2025). Buya Yahya memberi penjelasan hukum jual beli emas online yang kini marak. 

Ia menjelaskan, melihat transaksi semacam itu bisa berisiko terjerumus dalam praktik tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dengan jelas, ia mengatakan bahwa jual beli emas yang sah dalam Islam memiliki syarat yang jelas, yakni harus ada serah terima langsung antara uang dan emas yang dibeli. 

Dengan begitu, bila adanya serah terima tanpa bertemu langsung atau pemberian langsung, transaksi tersebut dianggap tidak sah. 

"Selama tidak ada serah terima langsung, maka ini dianggap tidak sah, dan masuk dalam wilayah riba," tegas Buya Yahya

"Riba itu tidak harus merugikan, tetapi tetap saja dilarang oleh Allah. Riba tetap dilarang, meskipun secara materi tidak merugikan, karena di hadapan Allah itu tetap dianggap merugikan," sambungnya. 

Dengan begitu, Buya Yahya menyarankan agar setiap umat muslim bisa berhati-hati.  

Lebih lanjut, Buya mengingatkan waspada dalam praktik transaksi emas yang tidak melibatkan serah terima langsung dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam proses jual beli. 

"Jika emasnya tidak diserahkan langsung, dan uangnya juga tidak diterima secara langsung, maka transaksi itu dianggap tidak sah," jelas Pendakwah Indonesia itu. 

Kendatinya, jika mau berinvestasi dan simpan atau tabungan emas. Buya Yahya tegaskan harus jelas, siapa menyimpan emas tersebut.

 "Anda harus tahu siapa yang menyimpan emas di brankas, karena jika hanya sekadar angka-angka yang tertulis dan tidak ada emasnya, maka itu menjadi masalah," pesan Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika kita mengikuti cara yang sah sesuai syariat, maka Allah akan memberikan keberkahan dalam hidup kita," ujarnya dengan tegas. Keberkahan ini sangat penting, terutama dalam hal keuangan dan bisnis.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT