Ingin Ikut Program Umrah Gratis Pemprov DKI Jakarta untuk Marbut? Ini Syaratnya dan Ketentuannya
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Harus telah mengabdi minimal 15 tahun sebagai pengurus masjid.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jadi syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026.
"Tidak yang baru lima tahun jadi marbut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Setiap tahun jumlah marbut yang diberangkatkan umrah terus bertambah. Tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. "Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut.
"InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," kata Aceng.
Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.
Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.
"Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut)," katanya.
Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan "Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah" pada Maret lalu.
Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.
"Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.(ant/bwo)
Load more