Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peluang kepada marbot masjid yang ingin menunaikan ibadah umrah gratis pada 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini menyampaikan syarat minimal menjadi marbot masjid selama 15 tahun agar bisa berangkat umat gratis.
"Tidak yang baru lima tahun jadi marbot," kata Aceng Zaini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Aceng berpendapat bahwa, ada yang sudah menjadi marbot selama 20 tahun, sehingga bisa mendapat kebahagiaan ibadah umrah tanpa mengeluarkan biaya.
"Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbot," ucap dia.
Ia menuturkan, syarat program umrah gratis untuk marbot diberlakukan atas kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta.
"InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju," jelasnya.
Load more