News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Cara Tentukan Waktu Terbaik Shalat Jamak saat Kondisi Sempit, Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Banyak umat Muslim masih salah dalam cara menentukan waktu terbaik pelaksanaan shalat Jamak. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan dari segi kondisi yang sempit.
Minggu, 13 April 2025 - 17:18 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kebanyakan umat Muslim masih merasa bingung cara menentukan waktu terbaik mengerjakan shalat Jamak.

Shalat Jamak menjadi salah satu solusi jika tidak bisa ibadah wajibnya tepat waktu, seperti berada dalam kondisi tak memungkinkan karena di tengah perjalanan jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, dalam segi waktu pelaksanaan shalat Jamak, orang mukmin tidak bisa mengatur cara terbaiknya, sehingga menganggap jamaknya hanya sia-sia.

Ustaz Adi Hidayat selaku Direktur Quantum Akhyar Institute berbagi tips atau cara terbaik menentukan waktu shalat Jamak jika di tengah kondisi sempit.

Seperti apa solusi Ustaz Adi Hidayat memberikan cara menghitung waktu shalat Jamak? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Waktu Terbaik Shalat Jamak

Ilustrasi shalat Jamak
Ilustrasi shalat Jamak
Sumber :
  • Freepik

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (13/4/2025), Ustaz Adi Hidayat mengulas seputar shalat Jamak dari segi penyebab dan waktunya.

Ulasan tentang shalat Jamak karena perjalanan jauh bermula saat Ustaz Adi Hidayat ditanya oleh seorang jemaahnya.

Jemaah itu menanyakan kepada Ustaz Adi Hidayat mengenai ketentuan jarak dan cara menghitung waktu pelaksanaan shalat Jamak.

Sebagai pendakwah karismatik, Ustaz Adi Hidayat dengan lugas menjawab pertanyaan tersebut bahwa, definisi shalat Jamak yaitu menggabungkan dua ibadah dalam satu waktu.

UAH sapaan akrabnya menjelaskan soal pelaksanaan shalat Jamak takdim dilakukan saat waktu shalat Fardhu yang pertama.

"Maka ada menggabungkan Dzuhur dengan Ashar, jika saya gabungkan Ashar ke Dzuhur dikerjakan di waktu Dzuhur maka diawalkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menuturkan memastikan shalat Fardhu di waktu kedua, maka dilaksanakan pada waktu pertamanya.

"Dalam Bahasa Arab awal itu takdim atau didahulukan, maka jamak takdim," kata dia.

Terkait shalat Jamak takhir, kata Ustaz Adi Hidayat, niat shalat Fardhu yang pertama dilaksanakan pada waktu kedua. Maksudnya, Dzuhur berlangsung saat waktu Ashar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika saya ingin kerjakan Dzuhurnya di Ashar karena pertimbangan tertentu, maka diakhirkan jamaknya disebut takhir," terangnya.

Akan tetapi, jika ingin mengerjakan shalat Fardhu yang tak memiliki jarak waktunya saling berdekatan, maka tidak dapat diartikan shalat Jamak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT