Istri Harus Hati-hati, Buya Yahya Ingatkan Bisa Terkutuk karena ....
- dok.ilustrasi U-Report
"Kalau seorang suami tidak menggauli istrinya tanpa udzur, Ibnu Hazm mengatakan satu bulan, Imam Ghazali menghimbau agar 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya.
"Maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," sambungnya.
Mengingat ini sebagaimana, Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
Perlu dipahami, suami menolak ajakan istri tanpa ada udzur hingga 4 bulan lamanya. Istri diperbolehkan menuntut ke mahkamah.
"Tapi di bawah 4 bulan, seorang istri yang tidak diberi batin oleh sang suami maka dia tidak bisa menuntut ke mahkamah, tapi dosa suami tanpa udzur menelantarkan istrinya," ujar Buya Yahya.
"Kecuali kalau ada udzur enggak dosa ya," pesannya.
"Udzur itu sakit, atau mungkin lagi kesibukan ke mana, ada di rumah enggak ada udzur tapi tidak mau melayani adalah dosa," imbuhnya. (klw)
Waallahualam
Load more