Suami Minta Berhubungan Intim dengan Istri yang sedang Haid, Memang Boleh Lewat Belakang? Buya Yahya Tegas Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Islam mewajibkan bagi seorang istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin, termasuk melakukan hubungan intim.
Kecuali bila istri sedang haid atau datang bulan, maka hubungan intim dilarang dalam Islam.
Bila suami sangat ingin menyalurkan hasratnya hingga meminta melalui jalur belakang atau anal, apakah boleh dilakukan dalam Islam?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengatakan hukum berhubungan intim melalui jalur belakang atau anal saat istri sedang haid.
Hubungan Intim Melalui Jalur Belakang
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hukum hubungan intim bila istri sedang haid adalah haram.
Bila suami istri tetap melakukan hubungan intim maka akan mendapatkan dosa besar.
"Kepada kaum pria, wahai para suami, jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid di jalur depan, memasukkan ke lobang depan dalam keadaan haid dosa besar," tegas Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Taati perintah Al Quran, jauhi wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," terusnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Lantas, bagaimana bila berhubungan intim melalui jalur belakang atau anal? Karena suami bisa saja ingin berhubungan meski istri sedang haid.
Menurut Buya Yahya, hukumnya tetap haram jika hubungan intim lewat jalur belakang baik ketika haid maupun tidak.
"Adapun menggauli wanita melalui jalur belakang di lobang belakang melalui jalur belakang itu dosa jelas, ini adalah kehinaan," ujarnya.
"Jangan sampai gara-gara haid lalu lewat jalur belakang, ini adalah kedunguan," terusnya.
Oleh karena itu, jangan pernah melakukan perbuatan hina ini karena termasuk yang diharamkan dalam Islam.
"Jalur belakang haram dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya.
"Jalur belakang bagi seorang suami adalah haram, dosa gede sebabnya, fasik kesaksiannya ditolak, menggauli istrinya waktu dalam keadaan haid, dosa besar," lanjutnya.
Agar suami istri tetap harmonis saat haid, Buya Yahya menyebutkan bahwa sejatinya pasutri bisa bersenang-senang selama tidak memasukkan alat kelamin.
Load more