tvOnenews.com - Islam mewajibkan bagi seorang istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin, termasuk melakukan hubungan intim.
Kecuali bila istri sedang haid atau datang bulan, maka hubungan intim dilarang dalam Islam.
Bila suami sangat ingin menyalurkan hasratnya hingga meminta melalui jalur belakang atau anal, apakah boleh dilakukan dalam Islam?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengatakan hukum berhubungan intim melalui jalur belakang atau anal saat istri sedang haid.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hukum hubungan intim bila istri sedang haid adalah haram.
Bila suami istri tetap melakukan hubungan intim maka akan mendapatkan dosa besar.
Load more