Ulama Muslim Dunia Resmikan Fatwa Jihad Bela Gaza Imbas Kekejaman Israel
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Ulama Muslim dunia melalui International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional resmi membuat Fatwa Jihad Membela Gaza untuk melawan Israel.
Fatwa Jihad Membela Gaza resmi keluar pada 4 April 2025. IUMS membuat 10 poin dalam isi fatwah melawan kekejaman Israel.
"Fatwa ini, secara inheren mengandung pengakuan bahwa orang, organisasi, atau milisi di Palestina yang sedang bertempur melawan Zionis adalah pejuang perlawanan yang sedang merebut dan mempertahankan hak mereka, maka wajib dibantu," ungkap Aqsa Working Group (AWG) dalam keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).
Fatwa Jihad Membela Gaza untuk Lawan Israel
- Rizek Abdeljawad-Xinhua
AWG menyampaikan bahwa, pejuang yang berusaha mempertahankan Gaza dan Palestina bukan dianggap sebagai teroris. Pernyataan tersebut hanya akal-akalan dari pihak Zionis Israel.
"Bukan teroris yang harus dimusnahkan, seperti stigma yang disematkan oleh Zionis dan sekutunya," tegas AWG.
Bagi AWG, Fatwa Jihad Membela Gaza tidak sekadar seruan, tetapi juga bagian tanggung jawab dari para ulama dunia untuk menentang kezaliman Zionis Israel.
Bahwasanya Israel hingga saat ini terus menggempur bangsa Palestina terkhusus di Jalur Gaza. Padahal sempat ada kesepakatan gencatan senjata antara kedua belah pihak.
Akan tetapi, Zionis Israel kembali terang-terangan menunjukkan kekuatannya telah melampaui batas, sehingga ulama dunia tidak tinggal diam dan mengeluarkan fatwa membantu Palestina.
AW mengapresi serta mendukung untuk menyemarakkan fatwa jihad, karena berkaitan dengan masa depan bangsa Palestina terkhusus Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, AWG berharap seluruh negara-negara Arab turut mengikuti fatwa jihad tersebut, dengan menerapkan 10 poin yang tercantum dalam fatwa itu demi meraih kemenangan.
AWG juga menuntut Amerika Serikat melakukan tanggung jawabnya serta mengadili Israel efek perannya sebagai kolaborator dan mendukung kejahatan genosida terhadap warga Gaza.
Kelompok itu meminta masyarakat internasional melakukan aksi Global March to Gaza. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan, serta perlawanan terhadap zionis Israel dan para pendukungnya.
Berikut 10 poin fatwa jihad membela Gaza dari para ulama dunia:
Load more