tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, ada kalanya umat Muslim menghadapi kondisi harus mengerjakan shalat Jamak.
Kebanyakan dari mereka mengerjakan shalat Jamak karena tidak memungkinkan untuk menunaikan shalat tepat waktu, seperti saat sedang dalam perjalanan jauh, hujan lebat, atau kondisi darurat lainnya.
Merujuk dalam kitab Fiqh Islam wa Adillatuhu, Jilid 2, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili menerangkan Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan kemudahan dalam bentuk rukhsah (keringanan), salah satunya adalah shalat jamak.
Maka dari itu, tvOnenews.com ingin membagikan manfaat cara memahami shalat Jamak dengan simpel dan mudah dipahami bagi orang yang masih belajar tanpa mengurangi makna ibadah.
Load more