Makassar, tvOnenews.com - Petta Bau (59), selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat akhirnya ditahan polisi. Jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan, menyatakan selain Petta ikut ditahan pula anggota Tarekat Ana Loloa lainnyta. "Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi wartawan, di Sulawesi Selatan, Selasa.
Kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan masih dilakukan pendalaman berkaitan ajaran diduga sesat yang diajarkan kepada masyarakat di Maros.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ilmu yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam dan adanya fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.
"Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat," paparnya.
Setelah sebelumnya mendapat respons penolakan dari masyarakat beserta MUI Maros, Petta Bau bersama pengikutnya sempat keluar kota selama beberapa bulan, namun belakangan kembali ke Maros dan menempati tempat lamanya.
"Yang bersangkutan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa itu dan empat orang lainnya dijemput anggota pada salah satu rumah milik warga setempat Sabtu lalu. Barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan aksesorisnya yang disebut pusaka, sudah diamankan," kata Aditya.
Dari hasil interogasi, aliran Tarekat Ana Loloa ini diduga mengajarkan ajaran sesat dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11, padahal Rukun Islam hanya lima sesuai ajaran Nabi Besar Muhammad SAW. Dan bagi pengikutnya wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.
Load more