Dianggap Bisa Ganggu Orang Lain, Mulai Besok kalau Mau Shalat Pakailah Baju Tidak Bergambar Anjuran Buya Yahya
- dok.kolase tvonenews.com
Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menganjurkan agar tidak mengenakan pakaian atau baju bergambar saat shalat.
Buya Yahya sampaikan ini karena umum baju bergambar secara umum disukai pria dan digunakan saat bekerja ataupun main. Buya Yahyasarankan tak dipakai saat shalat.
- dok.kolase tvonenews.com
Hukum pakai Baju Bergambar
Bukan tanpa alasan, Pendakwah Indonesia Buya Yahya menyoroti itu karena hukumnya bisa haram.
Jika seseorang suka mengenakan baju bergambar saat shalat. Ini berkaitan dengan bagaimana hukum Islam, simak penjelasannya.
Secara umum dianggap biasa dan tidak mengganggu orang lain. Justru menjelaskan sesuatu yang mungkin terlewatkan oleh kita.
Mengutip ceramahnya, pakaian yang baik saat shalat sudah menjadi kewajiban. Tentu dipahami umat muslim agar tidak menggangu kenyamanan orang lain.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju bergambar, itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Selasa (1/4/2025).
Menurut Buya Yahya beragam aktivitas atau pekerjaan. Buya pun menyarankan agar tidak pakai baju yang sama saat shalat.
Sehingga ini perlu diperhatikan untuk pakaian saat ibadah shalat. Terlebih kala melakukan berjamaah di Masjid atau Mushola utamanya.
Dengan tegas, kata Buya saat pria mengenakan pakaian bergambar atau mencolok pandangan.
Sebab terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, bahkan bisa jadi pusat perhatian, bisa mengganggu seseorang sulit fokus atau khusyuk kala shalat.
Sementara perempuan, kata Buya Yahya pakai mukena yang digunakan dengan memiliki bergambar atau motif bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya.
Sama hal juga potongan baju, kata Buya model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Hal ini bisa memicu perhatian orang lain. Tentunya tak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
"Anda jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ucap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Sebagaimana mengenakan pakaian, yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Anjuran ini, sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Kalau shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkan.
Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Waallahualam
Load more