Kecaman Keras GP Ansor dan PWNU Sulteng ke Gus Fuad Plered, Buntut Hina Guru Tua Pengkhianat hingga Sebut Binatang
- Tangkapan layar YouTube
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
PWNU dan GP Ansor mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Gus Fuad Plered yang telah menghina pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.
GP Ansor Sulteng Kecam Gus Fuad Plered
- Tangkapan layar YouTube Gus Fuad Channel
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulteng, Moh. Rizky Lembah menyayangkan Gus Fuad Plered telah melakukan penghinaan kepada Guru Tua.
Bagi Rizky, Gus Fuad Plered tidak pantas menghina Guru Tua, bahkan sampai merendahkan Pendiri Alkhairaat itu dengan sebutan pengkhianat hingga menyebutkan ucapan binatang bak "m*ny*t".
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang merendahkan dan menghina Guru Tua," ujar Rizky Lembah dalam acara diskusi daring melalui platform Zoom dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (29/3/2025).
Mewakili GP Ansor Sulteng, Rizky menjelaskan bahwa, Guru Tua merupakan sosok ulama besar berbasis di dunia pendidikan.
Tak hanya berfokus di pendidikan, Guru Tua juga melakukan dakwah tentang agama Islam di bagian Indonesia Timur.
Kehadiran Guru Tua, kata dia, telah mewarnai nilai kebangsaan dan mempersatukan masyarakat di Indonesia Timur.
Ia bersama GP Ansor tidak menerima Guru Tua dihina oleh Gus Fuad. Penghinaan tersebut melukai umat Islam di Sulawesi Tengah.
"Sosok beliau adalah panutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Kaili," jelasnya.
Akibat melakukan penghinaan kepada Guru Tua, ia menegaskan bahwa, GP Ansor Sulteng tidak tinggal diam agar Gus Fuad meminta maaf kepada Alkhairaat.
Ia berpesan kepada keluarga besar Alkhairaat agar tetap kondusif dan tidak terkena provokasi yang bisa mencederai persatuan umat.
"Kami berharap agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. Kami juga meminta pihak berwenang untuk menindak tegas segala bentuk ujaran kebencian yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat," terangnya.
Reaksi PWNU Sulteng soal Gus Fuad Plered Menghina Guru Tua
Ketua PWNU Sulteng KH Lukman Thahir mewakili pihaknya turut bereaksi keras atas ucapan Gus Fuad Plered.
KH Lukman tidak tinggal diam untuk mendorong sekaligus mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas atas sikap Gus Fuad Plered telah menyebar ujaran kebencian kepada Guru Tua.
"Kami pengurus NU Sulteng meminta polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri," ujar KH Lukman di Palu dikutip dari Antara, Sabtu.
KH Lukman menilai bahwa, sosok Guru Tua sudah dikenal umat Islam di Wilayah Timur Indonesia. Terlebih lagi, ulama besar itu merupakan pendiri perguruan Islam Alkhairaat.
"Habib Idrus Bin Salim Al Jufri merupakan ulama besar kharismatik yang telah berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa di Indonesia khususnya di kawasan timur Indonesia," beber Ketua PWNU Sulteng itu.
Senada dengan Ketua Wilayah GP Ansor Sulteng, ia menyebutkan bahwa, Gus Fuad telah mencederai dan melecehkan ketokohan Guru Tua di wilayah timur Indonesia.
"Pernyataan Gus Fuad Plered ini tentang Guru Tua telah melukai dan melecehkan perasaan Umat Islam di Indonesia khususnya warga Alkhairaat yang berada di kawasan timur Indonesia," ucapnya.
Bagi KH Lukman, Gus Fuad Plered telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2.
Dalam bunyi Undang-Undang ITE pasal 28 ayat (2) menyatakan, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik."
"Gus Fuad Plered ini di media sosial mengatakan Guru Tua dengan sebutan 'monyet' dan 'penghianat' sehingga perbuatan dan tindakannya sangat jelas telah memiliki daya rusak terhadap tatanan moral dan etika keagamaan, dan telah menimbulkan perbuatan pidana yang melanggar hukum di Indonesia," paparnya.
Menurut dia, Gus Fuad telah menjadi pelaku ujaran kebencian terhadap Guru Tua yang bernama asli Habib Idrus Bin Salim Al Jufri.
"PWNU Sulteng mendorong kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kiranya mempercepat status gelar pahlawan nasional bagi Habib Idrus Bin Salim Aljufri sebagai pahlawan dan tokoh pendidikan Indonesia," tandasnya.
(ant/hap)
Load more