Kecaman Keras GP Ansor dan PWNU Sulteng ke Gus Fuad Plered, Buntut Hina Guru Tua Pengkhianat hingga Sebut Binatang
- Tangkapan layar YouTube
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
PWNU dan GP Ansor mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Gus Fuad Plered yang telah menghina pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.
GP Ansor Sulteng Kecam Gus Fuad Plered
- Tangkapan layar YouTube Gus Fuad Channel
Â
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulteng, Moh. Rizky Lembah menyayangkan Gus Fuad Plered telah melakukan penghinaan kepada Guru Tua.
Bagi Rizky, Gus Fuad Plered tidak pantas menghina Guru Tua, bahkan sampai merendahkan Pendiri Alkhairaat itu dengan sebutan pengkhianat hingga menyebutkan ucapan binatang bak "m*ny*t".
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang merendahkan dan menghina Guru Tua," ujar Rizky Lembah dalam acara diskusi daring melalui platform Zoom dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (29/3/2025).
Mewakili GP Ansor Sulteng, Rizky menjelaskan bahwa, Guru Tua merupakan sosok ulama besar berbasis di dunia pendidikan.
Tak hanya berfokus di pendidikan, Guru Tua juga melakukan dakwah tentang agama Islam di bagian Indonesia Timur.
Kehadiran Guru Tua, kata dia, telah mewarnai nilai kebangsaan dan mempersatukan masyarakat di Indonesia Timur.
Ia bersama GP Ansor tidak menerima Guru Tua dihina oleh Gus Fuad. Penghinaan tersebut melukai umat Islam di Sulawesi Tengah.
"Sosok beliau adalah panutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Kaili," jelasnya.
Akibat melakukan penghinaan kepada Guru Tua, ia menegaskan bahwa, GP Ansor Sulteng tidak tinggal diam agar Gus Fuad meminta maaf kepada Alkhairaat.
Ia berpesan kepada keluarga besar Alkhairaat agar tetap kondusif dan tidak terkena provokasi yang bisa mencederai persatuan umat.
"Kami berharap agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. Kami juga meminta pihak berwenang untuk menindak tegas segala bentuk ujaran kebencian yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat," terangnya.
Load more