tvOnenews.com - Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan melaksanakan shalat ied.
Pada dasarnya, shalat Idul Fitri hukumnya yaitu sunnah yang dikukuhkan atau sunnah muakkad.
Lantas bagaimana bila kesiangan bangun tidur lalu melaksanakan shalat hari raya sendirian di rumah?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum melaksanakan shalat ied sendirian di rumah.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan shalat ied di rumah secara berjamaah diperbolehkan bila tidak mampu untuk ke masjid atau lapangan.
“(Karena hukumnya sunnah muakkad) Maka bagi siapapun termasuk wanita yang tidak bisa pergi ke masjid atau lapangan untuk shalat ied berjamaah bisa melakukan shalat di rumahnya,” ungkap Buya Yahya.
Load more