Bangun Kesiangan, Bolehkah Shalat Idul Fitri di Rumah Sendirian? Kata Buya Yahya Hukumnya..
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan melaksanakan shalat ied.
Pada dasarnya, shalat Idul Fitri hukumnya yaitu sunnah yang dikukuhkan atau sunnah muakkad.
Lantas bagaimana bila kesiangan bangun tidur lalu melaksanakan shalat hari raya sendirian di rumah?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum melaksanakan shalat ied sendirian di rumah.
Hukum Melaksanakan Shalat Ied Sendiri di Rumah
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan shalat ied di rumah secara berjamaah diperbolehkan bila tidak mampu untuk ke masjid atau lapangan.
“(Karena hukumnya sunnah muakkad) Maka bagi siapapun termasuk wanita yang tidak bisa pergi ke masjid atau lapangan untuk shalat ied berjamaah bisa melakukan shalat di rumahnya,” ungkap Buya Yahya.
Pengasuh pondok pesantren Al Bahjah itu kemudian menjelaskan tata cara shalat Idul Fitri di rumah.
“Kalau shalat sendiri di rumah, ya, tanpa khutbah. Shalat dua rakaat saja sudah sah,” kata Buya Yahya pada tayangan Youtube Al Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Adapun terkait dengan takbir tujuh kali itu adalah sunnah dan tidak perlu dilakukan untuk yang shalat sendirian di rumah.
“Jadi jika kita ikut berjamaah, ketinggalan takbir yang sunnah itu, maka tidak perlu menambah takbir lagi kalau imam sudah baca Al Fatihah,” tegasnya.
Maka keringanan untuk shalat Idul Fitri di rumah merupakan kabar gembira bagi wanita. “Mungkin lagi sibuk ngurusin anak yang masih terlalu kecil maka shalatnya di rumah juga nggak apa-apa,” katanya.
Namun kendati demikian bukan berarti lalu menyepelekan keutamaan shalat ied, sebab sesungguhnya wanita haid pun diminta untuk datang ke lapangan.
“Tapi tidak usah shalat, sebagai syiar saja untuk menyemarakkan. Ramaikan gebyar kegembiraan umat Nabi Muhammad ﷺ,” tandasnya. (kmr)
Load more