KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menambahkan, batal puasa atau tidak dilihat apakah itu tertelan atau tidak.
Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini berhati-hatilah saat menggosok gigi.
"Memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak otomatis membatalkan puasa. Yang membatalkan adalah jika sesuatu itu ditelan," kata Buya Yahya.
Buya menegaskan bahwa seseorang memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, puasanya tetap sah.
Sementara itu, gosok gigi setelah waktu imsak termasuk siang hari itu, hkumnya makruh. Maka sebaiknya, dihindari karena dapat berisiko membatalkan puasa jika tidak berhati-hati.
"Kalau sikat gigi di siang hari, selama pasta giginya tidak ditelan dan tidak ada rasa yang tertinggal di mulut, maka puasanya tetap sah. Tapi lebih baik dihindari karena dikhawatirkan ada yang tertelan tanpa sengaja," jelasnya.
Lebih lanjut, Buya pun menambahkan kalau asumsi menelan ludah saat puasa tidaklah salah, atau batalkan puasa ramadhan.
Load more