tvOnenews.com - Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa bila tak ada udzur.
Terkadang saat berpuasa merasakan telinga yang gatal karena lama tak dibersihkan.
Lantas, apakah boleh membersihkan telinga saat menjalankan puasa bisa membatalkan?
Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan hukum membersihkan telinga atau mengorek kuping saat sedang puasa di bulan suci Ramadhan.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, membersihkan telinga atau mengorek kuping bisa membatalkan puasa.
Jika membersihkan telinga bagian dalam dengan menggunakan cotton bud atau alat lainnya untuk membersihkan telinga, maka dapat membatalkan puasa.
Load more