News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ziarah Kubur saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Awas Jangan Sembarangan Pesan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan hukum ziarah kubur saat lebaran dalam ajaran agama Islam, meskipun ia berpesan jangan sampai terjebak tindakan seperti ini.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:02 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ziarah kubur saat momentum Lebaran telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia secara turun-menurun. Umat Muslim coba mengenang atas kepergian keluarga yang telah meninggal dunia.

Ustaz Adi Hidayat menguraikan banyak yang ziarah kubur saat Lebaran, namun mereka tidak memahami hukumnya dalam agama Islam, meskipun tujuannya memberikan doa kepada mereka telah berpulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur yang turun-menurun telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia saat lebaran? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat di bawah ini!

Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran

Ilustrasi ziarah kubur
Ilustrasi ziarah kubur
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dalam suatu tausiyahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) lebih dulu memaparkan, bahwasanya ziarah mengandung arti sebagai bentuk kunjungan.

"Contohnya, saya menziarahi Antum, maka saya sudah mengunjungi Antum. Ente mau ke mana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lutfi masih hidup?," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, Sabtu (22/3/2025).

Namun, UAH menyayangkan ziarah selalu dikaitkan dengan saat mengunjungi kuburan, hanya perkara keduanya sama-sama memiliki definisi berkunjung.

Bagi UAH, ziarah juga diperuntukkan untuk orang yang masih hidup, misalnya seseorang akan mengunjungi temannya maka sudah berbentuk kata ziarah.

"Ziarah itu tidak soal perkara mengunjungi orang yang sudah wafat saja, ziarah itu bisa berarti mengunjungi orang yang masih hidup, bisa," terang UAH.

Terkait ziarah kubur saat Lebaran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menyatakan bahwa, hukumnya masih boleh. Sebab, Nabi Muhammad SAW juga pernah berziarah kubur.

UAH mengingatkan, hukum ziarah kubur dibolehkan hanya diperuntukkan memberikan doa. Terlebih lagi, bagi mereka ingin membuat sanak saudara atau keluarganya terhindar dari siksa kubur.

"Makanya kalau itu ada yang namanya istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi SAW juga bersabda silakan ziarah kubur," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebolehan berziarah kubur untuk bentuk refleksi diri mengingat akan kematian. Setiap yang bernyawa tidak bisa menghindar dari meninggal dunia karena sudah takdir ditetapkan oleh Allah SWT.

UAH menuturkan, sebenarnya ziarah kubur pada zaman dahulu tidak dibolehkan. Dalam arti, mengunjungi kuburan orang meninggal dunia dilarang oleh agama Islam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT