tvOnenews.com - Menjelang Idul Fitri, banyak orang yang menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.
Sebab, membayar zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan baik laki-laki maupun perempuan muslim.
Zakat fitrah masih boleh dipenuhi sampai menjelang shalat Idul Fitri, penting untuk mengetahui siapa penerima dari zakat tersebut.
Terkadang sebagian orang mengambil jalur mudah dengan membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri dengan anggapan ayah ibunya termasuk fakir miskin.
Bolehkah membayar zakat fitrah dalam Islam dengan cara tersebut?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri.
Load more