News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Zakat Fitrah kepada Orang Tua Sendiri, Memangnya Boleh? Ternyata Buya Yahya Jawab Hukumnya…

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan baik laki-laki maupun perempuan muslim. Bolehkah membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri? Begini penjelasannya
Rabu, 19 Maret 2025 - 23:15 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Menjelang Idul Fitri, banyak orang yang menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.

Sebab, membayar zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan baik laki-laki maupun perempuan muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat fitrah masih boleh dipenuhi sampai menjelang shalat Idul Fitri, penting untuk mengetahui siapa penerima dari zakat tersebut.

Terkadang sebagian orang mengambil jalur mudah dengan membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri dengan anggapan ayah ibunya termasuk fakir miskin.

Bolehkah membayar zakat fitrah dalam Islam dengan cara tersebut?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Hukum Membayar Zakat Fitrah kepada Orang Tua Sendiri

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan zakat fitrah hanya sah jika diberikan kepada orang-orang yang termasuk dalam 8 golongan.

"Jika orang tersebut termasuk salah satu dari golongan yang 8," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.

Terdapat 8 golongan yang pantas menerima zakat fitrah, termasuk fakir miskin atau orang yang tidak memiliki kemampuan finansial.

Lantas jika orang tua termasuk dalam golongan 8 tadi, apakah boleh bayar zakat fitrah ke mereka?

Persoalan ini penting untuk diketahui supaya tidak ada yang keliru untuk menyalurkan zakat fitrah.

Buya Yahya menyebutkan patokannya sangat sederhana untuk menentukan siapa yang berhak menerima zakat fitrah atau tidak.

"Catatannya sederhana," ujarnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Syarat Penerima Zakat Fitrah

Simak baik-baik syarat orang yang boleh menerima zakat fitrah menurut penjelasan Buya Yahya berikut:

"Semua orang yang hidupnya tidak di bawah naungan dan tanggung jawab anda, maka dia boleh menerima zakat dari anda, biarpun anak anda," jelas Buya Yahya.

Maka ini termasuk orang tua yang ternyata hidupnya fakir miskin tapi tak menjadi tanggungan anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah hidup mandiri lalu fakir," katanya.

Namun menjadi terlarang untuk membayarkan zakat fitrah kepada orang tua jika masih hidup di bawah naungan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT