Apakah Boleh Mengganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya dalam Islam? Buya Yahya Menegaskan ....
- dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Umat muslim membaca doa qunut sudah menjadi hal biasa, terutama saat shalat subuh.
Hal ini sebagaimana, dipahami dalam madzhab Imam Syafi’i yang menganjurkan membaca qunut dalam shalat Subuh.
- dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya
Pendapatnya ini diikuti oleh mayoritas ulama ahli hadits. Dikutip dari laman NU online, erdapat beberapa hadits yang menjadi dasar argumentasi Imam Syafi’i dan pengikutnya dalam menganjurkan membaca qunut pada shalat Subuh.
“Dari Muhammad bin Sirin, berkata: “Aku bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah Rasulullah Saw membaca qunut dalam shalat Subuh?” Beliau menjawab: “Ya, setelah ruku’ sebentar.” (HR Muslim, Hadits nomor 1578).
Namun, apakah boleh doa qunut diganti dengan doa rabbana atina fiddunya? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Pandangan Buya Yahya soal Doa Qunut
Mengutip ceramah, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya persoalan boleh atau tidak gantikan doa qunut dengan doa rabbana atina fiddunya.
Ia menilai kalau seseorang memungkinkan untuk lupa atau tidak hafal doa qunut, sehingga bisa gantikan dengan doa lain.
Buya Yahya pun menyampaikan diperbolehkan, ganti doa qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya.
Menurut Buya Yahya soal wajib pakai doa qunut saat shalat subuh berdasarkan dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan lain-lain bersifat dhaif (lemah).
Hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Menurutnya, sebagian orang-orang ada menyebut doa qunut tidak dianjurkan saat shalat Subuh.
Load more