GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telat Bayar Zakat Fitrah Apa Bisa Diqodho? Ini Kata UAS

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim dimana waktunya sejak awal Ramadhan hingga sebelum khatib naik ke mimbar. Lalu bagaimana jika terlambat? Apakah bisa diqodho? Berikut penjelasan dari Ustaz Abdul Somad (UAS).
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:57 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

tvOnenews.com - Amalan wajib di bulan Ramadhan dan harus dibayarkan sebelum Lebaran tiba adalah membayar zakat fitrah.

Allah SWT mewajibkan zakat fitrah kepada setiap orang muslim untuk mensucikan harta serta diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat fitrah juga memiliki kebermanfaatan dalam kehidupan sosial, sebab zakat fitrah dibagikan kepada golongan yang membutuhkan.

Lalu bagaimana aturan dalam Islam tentang zakat fitrah? Berikut penjelasan rinci dari Ustaz Abdul Somad (UAS).

Dalam ajaran Islam, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, pejuang fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Zakat fitrah dibayarkan menggunakan bahan makanan yang biasa digunakan oleh masing-masing daerah. 

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya menggunakan beras adapun besarannya adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Pelaksanaan zakat fitrah sudah boleh dilakukan sejak awal Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri atau paling lambat sebelum khatib shalat Idul Fitri naik ke mimbar.

Lantas, bagaimana jika seseorang lupa membayar zakat fitrah? Bolehkah diqodho?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah saat khatib shalat Idul Fitri naik ke atas mimbar.

Jika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka zakat fitrah yang dibayarkan akan dinilai sebagai sedekah biasa.

"Kalau khatib sudah naik ke atas mimbar,  maka ia hanya sekedar sedekah saja, tidak dihitung lagi sebagai zakat fitrah," kata UAS, dikutip dari ceramahnya di kanal YouTube miliknya. 

Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa dalam aturan Islam tidak ada qodho zakat fitrah. 

Maka jika sudah terlanjur tidak membayar zakat fitrah, dianjurkan untuk tetap melakukan sedekah dan meminta ampunan kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, apa yang harus dilakukan? Tetap bersedekah, dan beristigfar minta ampun kepada Allah. Jangan di ulang lagi di waktu yang akan datang," saran UAS. 

Hal ini karena waktu pembayaran zakat fitrah cukup panjang yakni selama sebulan Ramadhan, oleh karena itu tidak ada alasan seorang Muslim untuk tidak melaksanakan zakat fitrah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT