Banda Aceh, tvOnenews.com- Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh akhirnya dikeluarkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem."Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata Mualem, di Banda Aceh, Ahad di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Artinya, dengan aturan ini setiap ASN dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang. Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh."Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik," ujar Mualem.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menerima duplikat mushaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari.
Mushaf tersebut merupakan duplikat dari mushaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini mushaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Sementara itu, pengisi tausiah shalat tarawih Masjid Raya Baiturrahman, Ustad Suryanto Sudirman, mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah.
Ustad Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al Quran dalam kehidupan. Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.
Load more