ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Shalat Baru Sadar Kurang Rakaat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah Gak Sih? Ini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum melupakan sujud sahwi baik sengaja maupun tidak disengaja, apabila setelah shalat baru menyadari jumlah rakaat kurang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 03:52 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan umat Muslim untuk menyempurnakan shalat. Pelaksanaannya setelah baru mengingat sudah meninggalkan hitungan rakaatnya.

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum sujud sahwi. Hal ini sangat berguna bagi orang yang merasa kurang dan pelupa dalam segi jumlah rakaat shalat.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan beberapa kasus, ada orang telah melupakan jumlah rakaat shalat langsung sujud sahwi, ada juga sengaja atau kelupaan tidak mengerjakan sujud sahwi.

Beberapa pendapat mengatakan jika tidak sujud sahwi, maka ibadah shalat tak sah bahkan tidak sempurna. Ustaz Abdul Somad (UAS) menegaskan, sebaiknya jangan langsung cepat menghakiminya.

UAS mengingatkan hukum tidak mengerjakan sujud sahwi baik secara sengaja atau tidak disengaja, maka ibadah shalat yang dikerjakannya tetap sah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," ujar UAS dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Teman Ngaji, Minggu (16/3/2025).

Hukum Sujud Sahwi

Ilustrasi sujud sahwi
Ilustrasi sujud sahwi
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, tidak ada perintah menjadikan sujud sahwi adalah wajib, hanya saja sebagai penyempurna ibadah shalat apabila murni baru sadar kekurangan mengerjakan jumlah rakaatnya.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," tegas UAS.

Pendakwah bernama asli Abdul Somad Batubara itu menerangkan, alasan sujud sahwi hanya bersifat sunnah, karena memang untuk dalam kondisi lupa.

UAS menegaskan, sifat sujud sahwi hanya berupa anjuran bukan diwajibkan. Namun, hal ini menjadi lebih baik ketika baru menyadari ada yang kurang langsung mengisi sujud sunnah ini.

Pendakwah kondang asal Sumatera itu kemudian membeberkan, sujud sahwi sebaiknya dikerjakan bahwa, Rasulullah SAW juga pernah melakukannya karena kelupaan jumlah rakaat shalat Dzuhur.

Rasulullah SAW Sujud Sahwi

Ilustrasi sujud sahwi
Ilustrasi sujud sahwi
Sumber :
  • Freepik

 

Ustaz Abdul Somad mengutip dari kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, saat itu Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur hanya sebanyak dua rakaat saja.

Setelah Rasulullah SAW salam menandakan shalatnya sudah berakhir, ada yang mengingatkan beliau bahwa, jumlah rakaat Dzuhur dikerjakannya kurang.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat Dzuhur 2 rakaat?," kata UAS sambil mengutip kisah tersebut.

Setelah itu, Rasulullah SAW akhirnya segera mengerjakan sujud sahwi dan mengisi dua rakaat shalat Dzuhur yang tersisa akibat ditinggalkan oleh beliau.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," tukasnya.

Dikutip dari laman resmi NU, kisah Rasulullah SAW sujud sahwi setelah menunaikan shalat Dzuhur dua rakaat diterangkan dalam hadis riwayat dari Abu hurairah Radhiyallahu 'Anhu, begini redaksinya:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: صلّى بنا النبى صلى الله عليه وسلم الظهرَ أو العصرَ، فسلمَ، فقال له ذو اليدين: الصلاةُ يا رسول الله، أنقصت؟ فقال النبي صلى الله عليه وسلم لأصحابه: أحق مَا يَقولُ. قالوا: نَعَم، فصلى ركعتين أخْرَيَينِ، ثم سَجدَ سجْدتَيْنِ

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi saw pernah shalat bersama kami shalat Dhuhur atau Ashar, kemudian beliau salam. Lalu Dzul Yadain berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah shalat ini dikurangi?" Lalu Nabi bertanya kepada para sahabat, "Apakah benar apa yang dikatakannya?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Lalu beliau menambah dua rakaat lagi, kemudian sujud dua kali'." (HR. Bukhari)

Kesimpulan: Hukum tidak mengerjakan sujud sahwi akibat kelupaan walaupun jumlah rakaat kurang, pahala shalat tetap terhitung karena hanya bersifat sunnah.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT