News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini 8 Golongan Penerimanya

Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang bukan hanya sebagai penyucian diri dari kekurangan dalam berpuasa, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap kaum dhuafa. Ini delapan golongan yang berhak menerimanya.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:01 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang bukan hanya sebagai penyucian diri dari kekurangan dalam berpuasa, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap kaum dhuafa. Zakat Fitrah umumnya dilakukan di akhir Ramadhan.

Dalam Al-Qur’an banyak ditemui ayat-ayat yang menjelaskan tentang perintah mengeluarkan zakat. Salah satunya terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 110.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

وأقيموا الصلاة وءآتوا الزكوة

Artinya: "Dan dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat,” (QS. Al Baqarah: 110).

Secara bahasa, zakat berarti mensucikan. 

Namun secara syara’, zakat berarti mengeluarkan harta tertentu dengan ketentuan dan niat tertentu pula.

Dalam hukum Isla, ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal atau harta benda dan zakat badan atau yang biasa disebut dengan zakat fitrah. 

Zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim sebagai wujud mensucikan diri. 

Semua muslim yang merdeka (bukan budak) wajib membayar zakat fitrah, bahkan bayi yang baru lahir sekalipun.

Zakat fitrah hanya bisa ditunaikan di bulan Ramadhan.

Adapun waktu yang lebih utama adalah jika ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat Idul Fitri. 

Zakat fitrah harus berupa makanan pokok di daerah tersebut, tidak bisa digantikan dengan uang ataupun barang lainnya. 

Jumlah yang harus dikeluarkan pun ada ketentuannya, yaitu antara 2,5 kg sampai 3 kg (untuk berhati-hati/ ihtiyat).

Adapun lafal niat zakat fitrah (untuk diri sendiri) adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Delapan Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Dalam ketentuan Islam, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, antara lain:

1.Fakir

Golongan fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Miskin

Di atas fakir, ada golongan orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT