News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Itjen Kemenag Pastikan Awasi Penyediaan Layanan: Ini Haji Wada, Harus Jadi Legacy

Inspektorat Jenderal (itjen) Kementerian Agama (Kemenag) terus mengawal persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penyediaan layanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kamis, 13 Maret 2025 - 08:33 WIB
Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim.
Sumber :
  • ANTARA/Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Jenderal (itjen) Kementerian Agama (Kemenag) terus mengawal persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penyediaan layanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan haji kami telah melakukan pendampingan terhadap penyediaan layanan haji di Arab Saudi, mulai dari katering, akomodasi, transportasi, dan Armuzna," ujar Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faisal mengatakan, penyelenggaraan haji merupakan kerja akbar pemerintah Indonesia, khususnya Kemenag. Apalagi kesuksesan penyelenggaraan haji juga bagian dari target Program Asta Prioritas Kemenag 2025-2029.Dengan demikian, kata Faisal, penyelenggaraannya harus dipastikan benar-benar berjalan lancar, aman dan nyaman bagi jamaah calon haji Indonesia.

Menurutnya, pengawasan proses penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya dilakukan di luar negeri saja, namun sejak proses di dalam negeri juga sudah dikawal.

Ia lalu mencontohkan penyediaan fasilitas dan layanan bagi jamaah calon haji. Kemudian pengawasan soal pengisian kuota dan lainnya.

Tidak hanya itu, Faisal mengungkapkan bahwa pendampingan juga dilakukan pada saat negosiasi biaya penerbangan, pengadaan gelang hingga pengadaan asuransi untuk jamaah.

"Pengawasan kami berfokus pada risiko yang mengancam kegagalan penyelenggaraan ibadah haji. Di tahun ini kami fokus mengawal layanan mulai dari pengisian kuota dengan melakukan reviu terhadap penggabungan mahram maupun pendamping lansia dan disabilitas," kata dia.

Menurut Faisal, layanan di dalam negeri seperti di Asrama Haji Embarkasi juga menentukan kepuasan jamaah terhadap pelayanan haji.

"Kami juga akan mengawal layanan di Asrama Haji Embarkasi, karena itu adalah pintu masuk sebelum jamaah menerima layanan di Arab Saudi, jadi kita akan mendorong agar jamaah mendapatkan layanan terbaik, sekali lagi fokusnya jamaah puas," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Faisal, penyelenggaraan haji 1446H/2025 M adalah "haji wadha" bagi Kemenag, maka harus menjadi legacy yang baik untuk kemudian dilanjutkan oleh Badan Penyelenggaraan Haji.

"Haji 2025 kemungkinan menjadi haji terakhir dikelola Kemenag. Karenanya, haji tahun itu harus jadi legacy dengan memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia," tandas Faisal. (put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT