Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan setelah munculnya aliran yang menambah rukun Islam menjadi 11 di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini karena ajaran yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (59) ini memicu kontroversi dan keresahan, karena selain menambah rukun Islam jadi 11, ia juga mengajarkan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
"Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya," ujar Arsad Hidayat selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).
Arsad kemudian mengapresiasi kesigapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu dan lintas sektoral lainnya yang telah membantu mengecek lokasi.
"Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” tandasnya.
Arsad berharap tim ini terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya.
Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau pernah muncul pada Oktober 2024.
Load more