tvOnenews.com - Di era modern seperti saat ini semakin marak kasus perselingkuhan, khususnya suami yang berselingkuh.
Seperti diketahui bahwa selingkuh dan zina dalam ajaran Islam termasuk dosa besar, baik dilakukan suami maupun istri.
Bolehkah istri langsung minta cerai setelah tahu ternyata suami selingkuh? Apakah sebaiknya istri tetap mempertahankan rumah tangga?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Syifa TV, menurut Ustaz Khalid Basalamah, boleh-boleh saja bagi istri meminta cerai setelah mengetahui sang suami berselingkuh.
Pasalnya, zina dan selingkuh termasuk perbuatan fasik yang harus dihindari.
Jika tidak, dikhawatirkan istri ataupun anak akan terpengaruh dan terjerumus gara-gara perbuatan fasik tersebut.
Load more