News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Wajib Tahu! Kebiasaan Ini Bisa Jadi Dosa Besar terhadap Suami

Secara umum menikah merupakan ibadah dalam agama Islam. Peran utamanya ialah Suami dan Istri diwajibkan taat.
Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB
Istri Wajib Tahu! Kebiasaan Ini Bisa Jadi Dosa Besar terhadap Suami
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Pasangan yanh sudah menikah semestinya sudah memahami konsep pernikahan. Tujuannya agar bisa hidup harmonis. 

Secara umum menikah merupakan ibadah dalam agama Islam. Peran utamanya ialah Suami dan Istri diwajibkan taat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana, dalam Islam, peran Suami memiliki kewajiban untuk membimbing istrinya agar tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT. 

Mengutip dari laman NU Online, dikatakan oleh Syaikh Muhammad Salim Ba Bashil al-Syafi’i:

ويجب ايضا ضرب زوجة كبيرة على ترك الصلاة ان امن النشوز 

 

Artinya, “Dan wajib bagi seorang suami memberi Pelajaran pada istrinya yang sudah dewasa sebab meninggalkan shalat selama tidak dihawatirkan ia akan membangkang”. (Muhammad bin Salim ba Bashil al-Syafi’i, Is’ad al-Rafiq wa Bughyatu al-Shadiq, al-Haramain, Jilid I, h.73) 

 

Artinya, Suami mendapat amanah untuk juga membimbing istrinya, tentu bimbingan sebagaimana yang diungkapkan dalam referensi di atas tidak hanya berkaitan dengan urusan shalat, namun juga dalam hal-hal lainnya seperti dalam masalah etis istri dan segala hal yang berkaitan dengan kebaikan dan kemaslahatan istri serta keluarga.

Istri Wajib Tahu! Kebiasaan Ini Bisa Jadi Dosa Besar terhadap Suami
Istri Wajib Tahu! Kebiasaan Ini Bisa Jadi Dosa Besar terhadap Suami
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

 

Pesan Gus Baha soal Kebiasaan Istri Ini Harus Ditinggalkan 

Dalam satu kajiannya, Gus Baha mengatakan seringkali Istri tidak menyadari akan perilaku terhadap suaminya. Padahal, bisa jadi dosa terbesar terhadap imam keluarga. 

"Setelah menikah, tanggung jawab seorang istri berpindah kepada suami. Maka, Istri harus patuh dan taat kepada suaminya," jelas Gus Baha, dikutip dari Youtube kajian-kajianislam, Selasa (11/3/2025).

"Jika Istri melakukan kesalahan, Suami pun akan dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.

Hal ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya”.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT