News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Buka Puasa Hari ini, Minggu 9 Maret 2025 di Surabaya, Semarang, Jogja, Bandung dan Sekitarnya

Jadwal buka puasa khusus hari ini, Minggu, 9 Maret 2025 sebagai pedoman atau acuan bagi umat Muslim di wilayah Surabaya, Semarang, Jogja, Bandung untuk berbuka.
Minggu, 9 Maret 2025 - 15:48 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal buka puasa Ramadhan hari ini
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut jadwal buka puasa khusus di wilayah Surabaya, Semarang, Yogyakarta (Jogja), Bandung, dan sekitarnya hari ini, Minggu, 9 Maret 2025.

Mengapa jadwal buka puasa sangat penting? Bagi umat Muslim yang berada atau menetap di sejumlah daerah ibu kota tersebut, setidaknya mengetahui kapan mereka berbuka puasa pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui jadwal buka puasa hari ini di Surabaya, Semarang, Jogja, dan Bandung, umat Muslim di wilayah tersebut tidak tergesa-gesa menyediakan makanan dan minuman untuk kebutuhan berbuka.

Dari jadwal buka puasa ini, waktu Maghrib menjadi begitu spesial bagi umat Muslim setelah menahan rasa lapar dan dahaga seharian penuh.

Oleh karena itu, jadwal buka puasa hari ini sangat membantu bagi para petugas masjid untuk menggetarkan suara adzan Maghrib, dengan mengikuti ketentuan waktunya masing-masing.

Dilansir tvOnenews.com dari data Bimas Islam Kemenag RI, jadwal buka puasa hari ini, Minggu (9/3/2025) khusus wilayah Surabaya, Semarang, Jogja, Bandung, dan sekitarnya tidak jauh berbeda dengan jadwal sebelumnya.

Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Buka Puasa Ramadhan di 4 Ibu Kota Provinsi di Jawa Hari ini

1. Kota Surabaya

Waktu Imsak: 04.09
Waktu Subuh: 04.19
Waktu Dzuhur: 11.43
Waktu Ashar: 14.48
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.48
Waktu Isya: 18.57

2. Kota Semarang

Waktu Imsak: 04.18
Waktu Subuh: 04.28
Waktu Dzuhur: 11.52
Waktu Ashar: 14.57
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.57
Waktu Isya: 19.06

3. Kota Yogyakarta

Waktu Imsak: 04.18
Waktu Subuh: 04.28
Waktu Dzuhur: 11.53
Waktu Ashar: 14.59
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.58
Waktu Isya: 19.07

4. Bandung

Waktu Imsak: 04.29
Waktu Subuh: 04.39
Waktu Dzuhur: 12.04
Waktu Ashar: 15.08
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.13
Waktu Isya: 19.17

Sementara, beberapa hadis riwayat mengenai buka puasa penting diketahui, seenggaknya menjadi rujukan dan selalu semangat setiap berbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari MUI, melalui hadis riwayat Imam At-Tirmidzi Nomor 658, anjuran berbuka puasa dengan yang manis-manis, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ ؛ فَإِنَّهُ طَهُورٌ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT