Paksu Jangan Asal Cium Istri di Bulan Ramadhan, Katanya Bisa Batalkan Puasa, Apakah Benar?
Mesranya suami terhadap istri bisa dilihat dalam hadits, diriwayatkan dari Urwah Bin Zubair RA, ia meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah RA, ia berkata
Kamis, 6 Maret 2025 - 03:33 WIB
Sumber :
- dok.tangkapan layar YouTube Buya Yahya
"Kalau bercinta yang dimaknai mencium dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, puasanya tidak batal," terang Pendakwah Indonesia itu.
"Kalau sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, maka batal, karena dia dengan sengaja membangkitkan syahwatnya," sambungnya.
Catatan Buya Yahya soal Paksu Cium Istri
Bermesraan dengan istri atau suami tidaklah dilarang meski di Bulan Ramadhan 2025 ini, tapi ada batasnya.
Apabila Paksi ingin mencium istri, itu diperbolehkan begitu juga sebaliknya. Namun, yang tidak boleh jika cium atau berciuman sudah sampai bertukar air liur.
"Mencium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sudah tertukar ludahnya, batal (puasanya)," imbuh Buya Yahya.(kmr/klw)
Baca Juga
Waallahualam
Load more