News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Buka Puasa Hari ini, Rabu 5 Maret 2025 di Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung dan Sekitarnya

Jadwal buka puasa hari ini, 5 Maret 2025/5 Ramadhan 2025 khusus di wilayah Medan, Padang, Palembang, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta Provinsi Lampung.
Rabu, 5 Maret 2025 - 17:16 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal buka puasa Ramadhan hari ini
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kenapa jadwal buka puasa selalu menjadi hal utama bagi umat Muslim di setiap bulan Ramadhan? Ya, jadwal ini akan menginformasikan kapan waktu Maghrib tiba.

Jadwal buka puasa menjadi pedoman umat Muslim di wilayah Sumatera, seperti Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung, dan sekitarnya bisa mengetahui waktu Maghrib hari ini, Rabu, 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap umat Muslim di daerah-daerah berbasis ibu kota tersebut bisa menyiapkan sajian makanan untuk berbuka puasa, apabila sudah mengetahui jadwal buka puasa hari ini, Rabu, 5 Maret 2025/5 Ramadhan 1446 H.

Melalui jadwal buka puasa hari ini, setidaknya umat Muslim di wilayah tersebut tidak terburu-buru lagi menyediakan makanan dan minuman yang lezat untuk dijadikan bahan santapan berbuka puasa.

Jadwal buka puasa ini menjadi buronan umat Muslim sejak Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 2025.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan jadwal buka puasa khusus hari ini di sejumlah wilayah Sumatera.

Berdasarkan data dari Bimas Islam Kemenag RI, jadwal buka puasa hari ini, Rabu (5/3/2025) di wilayah Medan, Padang, Palembang, Riau, Lampung, dan sekitarnya sebagai berikut.

Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Ilustrasi buka puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Buka Puasa 6 Ibu Kota Provinsi di Sumatera Hari ini, Rabu 5 Maret 2025

1. Kota Medan

Waktu Imsak: 05.10
Waktu Subuh: 05.20
Waktu Dzuhur: 12.40
Waktu Ashar: 15.54
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.42
Waktu Isya: 19.50

2. Kota Padang

Waktu Imsak: 05.02
Waktu Subuh: 05.12
Waktu Dzuhur: 12.34
Waktu Ashar: 15.42
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.37
Waktu Isya: 19.45

3. Kota Pekanbaru (Provinsi Riau)

Waktu Imsak: 04.58
Waktu Subuh: 05.08
Waktu Dzuhur: 12.29
Waktu Ashar: 15.39
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.32
Waktu Isya: 19.40

4. Kota Tanjung Pinang (Provinsi Kepulauan Riau)

Waktu Imsak: 04.46
Waktu Subuh: 04.56
Waktu Dzuhur: 12.17
Waktu Ashar: 15.28
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.20
Waktu Isya: 19.28

5. Kota Palembang

Waktu Imsak: 04.43
Waktu Subuh: 04.53
Waktu Dzuhur: 12.16
Waktu Ashar: 15.21
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.20
Waktu Isya: 19.29

6. Kota Bandar Lampung (Provinsi Lampung)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu Imsak: 04.40
Waktu Subuh: 04.50
Waktu Dzuhur: 12.14
Waktu Ashar: 15.15
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.19
Waktu Isya: 19.28

Dikutip dari NU Online, Imam Bukhari melalui hadis riwayat Nomor 1954 dan Imam Muslim Nomor 1100 memberikan redaksi seputar buka puasa, Rasulullah SAW bersabda:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT