Waduh! Sering Salah Memahami Ternyata Hukum Berkumur saat Wudhu di Bulan Ramadhan Jadi ....
- dok.ilustrasi Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pernah menyampaikan satu hal yang seringkali salah Pahami oleh masyarakat awam.
Hal ini berkaitan dengan hukum berkumur saat wudhu di bulan Ramadhan. Berikut penjelasan Buya Yahya, dikutip dari Youtube Bahjah TV.
Wudhu dipahami, masuk bagian penting dari ibadah seorang muslim, terutama sebelum menunaikan shalat.
Salah satu sunnahnya dalam wudhu yaitu berkumur, tetapi ada yang beranggapan saat puasa bisa membatalkan ibadah.
- dok.ilustrasi Kemenag
Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Berkumur saat Wudhu di Bulan Ramadhan
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau disapa Buya Yahya, menyampaikan itu sunnah selama tidak tertelan.
"Bulan Ramadan tetap berkumur ya, hukumnya sunnah. Coba, batal enggak? Berarti omongan saya salah? Enggak, kan?" ujar Buya Yahya, dikutip dari YouTubenya pada Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Buya Yahya katakan hukum berkumur saat wudhu di bulan Ramadhan disebut tidak boleh karena bisa batal, hal itu tidak benar.
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Dengan catatan, kata Buya asalkan air tidak tertelan, maka puasa tetap sah.
"Kalau hanya masuk ke lubang mulut, ya enggak batal. Yang bikin batal itu kalau airnya ditelan," tegas Buya Yahya.
Hadits Sahih soal Hukum Berkumur saat Wudhu di Bulan Puasa Ramadhan
Melansir dari laman Kementerian Agama, didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.
إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا
Artinya:
Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)
Load more