Sudah Sahur Tapi Lupa Niat Puasa, Bagaimana Hukum Puasanya?
- Ilustrasi/istockphoto
tvOnenews.com - Sahur adalah makan dan minum yang dilakukan sebelum adzan Subuh sebagai persiapan untuk berpuasa dengan imsak sebagai pengingat.
Sahur merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam karena mengandung banyak keberkahan. Hal ini sebagaimana hadis berikut ini.
Rasulullah SAW bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)
Sahur dalam Islam juga menjadi pembeda dengan puasa umat lainnya. Rasulullah SAW bersabda.
"Pembeda antara puasa kita dan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim)
Setelah sahur, seorang Muslim harus niat puasa agar menandakan dirinya akan memulai puasa. Berikut bacaan niat puasa Ramadhan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: "Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Adapun waktu niat puasa Ramadhan ini dibaca sebelum fajar atau sebelum masuk waktu Subuh.
Namun kadang karena bangun kesiangan ada yang terburu-buru sahur hingga akhirnya lupa niat. Lalu bagaimana hukum puasa jika lupa niat tapi sudah sahur? Berikut penjelasannya.
Menurut Ketua Aswaja PWNU Jawa Timur KH Ma'ruf Khoizin, semua ibadah ada niatnya, termasuk puasa. Hal ini sebagaimana dalam hadis Rasulullah shalallahu alaihi wasallam:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR Daruquthni, ia menilainya sahih)
“Konsekuensinya adalah bila tidak niat maka tidak sah,” ujarnya, dikutip dari keterangannya yang diterima tvOnenews.com pada Selasa (4/3/2025).
Namun KH Ma'ruf Khoizin menegaskan bahwa ada solusi niat untuk keseluruhan malam Ramadhan, tapi sudah berlalu waktunya.
“Ada cara lain yaitu sahur dengan kriteria berikut,” jelasnya.
Hal ini sebagaimana hadis berikut ini.
“Pendapat yang kuat bahwa jika seseorang sahur untuk puasa atau minum agar tidak kehausan di siang hari, atau menolak makan, minum atau bersetubuh kuatir terbit fajar, maka kesemuanya itu adalah niat jika terbersit puasa di hatinya dengan bentuk yang disyaratkan untuk disebut (dalam niat). Kesemuanya adalah niat puasa (Mughni Al-Muntaj, 2/148).
Maka berdasarkan penjelasan di atas, jika sudah terlintas niat dalam hati saat sahur, itu sudah cukup, karena niat tempatnya di hati bukan di lisan.
Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang memiliki banyak keutamaan. Dalil puasa terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Berikut diantaranya.
Puasa Ramadhan Wajib
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al Baqarah: 183)
Ramadhan Bulan Turunnya Al-Qur’an
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah: 185)
Larangan Selama Puasa
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa. (QS. Al Baqarah: 187)
Itulah pentingnya niat dan solusi bagi yang lupa membaca niat namun terlanjur adzan subuh. Semoga bermanfaat.
Wallahu’alam bishawab
Load more