3 Pendapat Ustaz soal Hukum Wudhu di Kamar Mandi yang Ada Klosetnya, Memangnya Boleh dan Bagaimana Cara Baca Basmalahnya?
- Tangkapan layar - Freepik
tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat, dan Buya Yahya masing-masing pernah mendapat pertanyaan soal hukum wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya.
Sebagaimana diketahui sebelum melaksanakan ibadah salat, umat Islam wajib melakukan wudhu untuk menyucikan diri. Biasanya wudhu dilakukan di ruangan terbuka dengan air mengalir.
Namun di era modern ini, muncul persoalan keterbatasan lahan sehingga tidak jarang ditemukan tempat wudhu bergabung dengan toilet atau kloset tempat buang air besar.
Lantas bagaimana hukum wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya, memangnya boleh dalam Islam dan bagaimana cara baca basmalahnya?
1. Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kesempatan menjelaskan kedudukan hukum tersebut.
“Tidak ada masalah, saya sudah jelaskan. Yang tidak boleh dzikrullah di atas klosetnya, tempat buang air besarnya,” kata Ustaz Khalid Basalamah. “Kalau di wastafel di sebelahnya shower kita lagi mandi, nggak ada masalah. Boleh,” imbuhnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa para ulama fiqih pernah membahas sah kah orang salat di kamar mandi.
“Itu sah salatnya, tapi dimakruhkan buat dia, karena di tempat kamar mandi masih boleh menyebut nama Allah. Kalau di WC yang tidak boleh. Kalau digabung pun berarti di atas klosetnya yang tidak boleh,” tegasnya.
2. Ustaz Adi Hidayat
Sementara itu Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa idealnya tempat wudhu dipisahkan dari toilet.
Hal itu lantaran menurut Ustaz Adi Hidayat, ketika melakukan wudhu kita menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum, maupun sesudah melaksanakan wudhu.
"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," kata Ustaz Adi Hidayat, dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Ulama lulusan Kuliyya Dakwah Islamiyyah Libya itu kemudian menuturkan betapa pentingnya tempat wudhu dipisahkan dari toilet karena selain basmallah, juga ada syahadat yang diucapkan saat berwudhu.
Dan kalimat-kalimat thayyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet, namun sifatnya tidak disukai atau makruh.
"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujarnya.
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," lanjutnya.
Namun itu bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati.
3. Buya Yahya
Sementara itu menurut Buya Yahya dalam Islam haram hukumnya bila mengucapkan kalimat dzikir apa pun, termasuk mengucapkan Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.
"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir itu waktu ada sesuatu yang keluar," tegasnya.
Lalu, Buya Yahya mengatakan adanya perbedaan hukum bila belum mengeluarkan sesuatu tapi masih berada di kamar mandi.
"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya. Sedangkan mengucapkan Bismillah dengan lisan hukumnya makruh apabila berada di tempat buang hajat sehingga pengucapannya cukup di hati.
"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelasnya.
Namun, bila sedang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat, maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya.
Lain hal jika tempat buang hajat dengan tempat ambil air wudhu menyatu atau ada klosetnya, maka Bismillah cukup di dalam hati.
"Akan tetapi jika betul-betul nempel hampir menyatu, karena ada sebagian kamar mandi kecil dan sebagainya, maka tetap membaca Bismillah, ulama mengatakan alangkah indahnya Bismillah mu adalah dengan hati, tetap membaca Bismillah," terang Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menggarisbawahi bila mengucapkan Bismillah menjadi haram ketika sedang melakukan buang hajat besar atau kecil.
Selain itu, hukumnya makruh mengucapkan Bismillah di kamar mandi yang menyatu dengan toilet atau tempat buang hajat.
(amr)
Load more