Shalat Tarawih Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Buya Yahya Ingatkan Pesan Imam Nawawi Sementara UAH…
- kolase tim tvOnenews
“Di masjid bacaannya cepat dilihat dulu cepatnya kalau masih cepat yang bacaannya masih bener Anda boleh mengikutinya,” jelas Buya Yahya.
Namun jika bacaannya cepat hingga tidak jelas mad yang dibaca maka Buya Yahya menegaskan itu hukumnya haram.
“Tapi kalau sampai cepat yang sampai nggak jelas mad, yang gak ada dan sebagainya itu malah haram,” ujar Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa pendapatnya itu berdasarkan penjelasan dari Imam Nawawi.
“Yang mengatakan bukan saya, Imam Nawawi mengatakan kalau sudah ada orang membaca Al-Qur’an khususnya kayak tarawih begini dengan terlalu cepat sampai sebab menghilangkan Mad itu tidak boleh,” jelas Buya Yahya.
Hal ini karena Imam Nawawi mengingatkan, menghilangkan satu huruf dalam Al-Qur’an membuat shalat menjadi tidak sah.
“Menghilangkan satu huruf Al-Qur’an itu menjadikan tidak sah shalatnya kalau itu Fatihah nggak ada madnya,” jelas Buya Yahya.
Sebagai informasi, dalam ilmu tajwid, mad (مدّ) berarti memanjangkan suara huruf tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam membaca Al-Qur’an, mad terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sebabnya.
Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan bahwa jika ada seorang imam yang melaksanakan seperti itu maka sebaiknya tidak diikuti.
“Imam harus mentakzir, Maka kalau mau begitu Anda tidak usah ikut dong,” saran Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan lebih baik nasehatilah dulu jika ada yang shalat seperti itu.
“Tapi sebelum Anda tidak ikut lebih baik Anda mengingatkan dengan cara yang halus,” saran Buya Yahya.
“Bagaimana kalau imamnya adalah pelan-pelan sedikit jangan ngebut-ngebut, itu nggak nggak sah malahan bukan dapat pahala tambah dosa,” lanjutnya menyarankan.
Hal ini karena jika imamnya seperti itu shalat jadi tidak nyaman.
“Ngebut banget, Anda shalat yang nyaman di rumah, Anda bebas dari dosa Insya Allah,” ujar Buya Yahya.
Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa meski shalat jamaah lebih utama dari shalat sendiri namun jangan tarawih yang dicontohkan Nabi adalah tenang.
Load more