Baru Sahur Tiba-tiba Masjid Umumkan Sudah Waktu Imsak tapi Tetap Lanjut, Hukum Puasa Ramadhannya Kata Gus Baha...
- NU Jepara
tvOnenews.com - Banyak umat Muslim baru menikmati momen sahur, pihak masjid mengumumkan waktu imsak sudah tiba. Namun, mereka tetap tidak peduli dan lanjut menyantap makanan.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengatakan, waktu imsak adalah alarm untuk berhenti sahur. Artinya, tanda-tanda ini menjadi acuan agar tidak lanjut makan dan minum.
Gus Baha mengungkapkan hukum puasa Ramadhan saat baru sahur harus berhenti menyantap sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, apabila pihak masjid sudah menginformasikan waktu imsak telah tiba.
"Ini seperti santri imsak. Imsak kurang empat menit masih menikmati rok*k, kurang satu menit masih boleh. Setelah diumumkan, oh itu ada waktu imtiyad antara waktu imsak dan Subuh," ujar Gus Baha disadur tvOnenews.com dari channel YouTube Sekolah Akhirat, Senin (3/3/2025).
Gus Baha mengambil contoh, seorang santri mempunyai kebiasaan merokok tidak ada masalah, jikalau waktu imsak belum tiba. Namun, setelah itu memunculkan adanya ketentuan waktu imtiyad.
Meski demikian, murid kesayangannya Mbah Moen itu mengingatkan, waktu imtiyad tidak boleh disalahartikan, mentang-mentag terletak antara waktu sahur dan Subuh.
Waktu Imtiyad antara Imsak dan Subuh
- iStockPhoto
"Aku zaman ngaji falaq imtiyad itu berapa menit, lima menit, berarti masih. Aduh! Membunuh orang," tuturnya.
Gus Baha menjelaskan, kebiasaan para santri mengartikan waktu imtiyad, seolah-olah masih bisa makan dan minum karena terlampau asik sahur.
Kekeliruan ini terjadi karena tidak ada pembekalan seputar ilmu-ilmu apa itu imsak dan waktu dimulainya puasa Ramadhan. Pemahaman seperti ini hanya memunculkan sikap was-was.
"Repot menghadapi santri semacam itu, dimarahi, anak pintar, sebab punya logika. Tapi dibiarkan berlebihan," katanya.
Pendakwah asal Rembang ini membandingkan antara orang yang sudah memahami fikih tentang imsak, sahur, dan waktu puasa Ramadhan, pastinya mereka telah menekankan ibadahnya sedari awal.
"Kalau yang khusyuk sudah jelas, jam tiga (dini hari) sikatan, Tahajud. Sudah pasti benar kalau ibadah," jelasnya.
Namun begitu, Gus Baha menegaskan, kegiatan makan dan minum maupun semacamnya masih terjadi di waktu imtiyad, tidak ada masalah dengan catatan harus memahami betul tentang ilmunya.
Makan dan Minum Masih Boleh meski Sudah Imsak
- Freepik
"Namun biasanya tidak terlalu mengetahui hukum. Kalau imtiyad itu boleh," tegas Gus Baha.
Dilansir dari laman BAZNAS, waktu imtiyad merupakan waktu agar umat Islam berhati-hati untuk tidak melanjutkan makan dan minum. Sebab, bagian ini sangat mendekati waktu Subuh.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan waktu imsak terjadi 10 menit sebelum masuknya adzan Subuh. Momen ini menjadi alarm makan dan minum harus berakhir.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI membentuk waktu imsak, setidaknya untuk mempersempit hal-hal yang mengarah kekeliruan, semisal makan dan minum masih lanjut tetapi sudah adzan Subuh.
Pemerintah Bentuk Waktu Imsak agar Berhenti Sahur
- Freepik
"Semisal imsak jam empat. Bunyi alarm jam empat itu, lantas hakikatnya imsak jam berapa? Jam empat lebih empat menit. Jam 4 lebih 4 menit masuk Subuh, sudah masuk sebenarnya, diimtiyadkan," paparnya.
Waktu imsak berfungsi agar umat Islam bisa mempersiapkan keperluan saat puasa, contoh sederhananya membersihkan sisa makanan di mulut, sikat gigi, mandi dan sebagainya.
Gus Baha menyebutkan Pemerintah Indonesia menempatkan waktu imsak di seluruh wilayah Indonesia, rata-rata terletak di jam 4 pagi karena waktu tersebut mendekati waktu Subuh.
"Contohnya imsak itu jam 4, hakikatnya (di Indonesia), yang benar-benar imsak kan, jam 4 lebih 4 menit. Nah, mestinya kalau imsak habis, otomatis Subuh. Berarti hakikatnya jam 4 lebih 4 sudah Subuh," pungkasnya.
Kesimpulan: Makan dan minum sahur setelah masjid mengumandangkan telah masuk waktu imsak tidak mempengaruhi hukum puasa Ramadhan, hanya saja terdapat waktu imtiyad menjadi penyekat antara imsak dan Subuh.
(hap)
Load more