News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat? Kata Buya Yahya dalam Islam Harus Lakukan Ini

Puasa ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilakukan setiap setahun sekali. Lalu, apakah wajib juga bagi pekerja berat, seperti kuli, sopir ataupun buruh lain?
Senin, 3 Maret 2025 - 03:12 WIB
Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat? Kata Buya Yahya dalam Islam Harus Lakukan Ini
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Buya Yahya sebagai Pendakwah Indonesia pernah menjelaskan, seputar keutamaan puasa ramadhan bagi umat muslim.  

Puasa ramadhan merupakan ibadah wajib yang dilakukan setiap setahun sekali. Lalu, apakah wajib juga bagi pekerja berat, seperti kuli, sopir ataupun buruh lainnya?.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat? Kata Buya Yahya dalam Islam Harus Lakukan Ini
Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat? Kata Buya Yahya dalam Islam Harus Lakukan Ini
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya

 

Sehubungan dengan ini, Buya Yahya pun menjawab lugas dalam ceramahnya, disiarkan di YouTube Al-Bahjah Tv. Simak selengkapnya.  

Faktanya, puasa ramadhan dalam agama Islam merupakan kewajiban, yang harus dilakukan umat muslim tanpa terkecuali, seperti Pekerja berat

"Wajib menjalankan ibadah puasa, hukumnya wajib menjalankan jika nanti kedepannya tidak kuat baru batalkan," kata Buya Yahya dalam YouTubenya, dikutip Senin (3/3/2025). 

Keutamaan Puasa Ramadhan 

Sebab keutamaan puasa ramadhan, disampaikan juga mampu menggugurkan dosa-dosa. 

Bila mengutip dari laman NU Online, Orang yang banyak beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan, maka dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT. 

Rasulullah saw bersabda:

 مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

 Artinya: Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan begitu, Buya Yahya mengajar umat muslim agar bisa melakukan puasa ramadhan. 

Sebab wajib diniatkan sejak awal dan ikut sahur. Dengan mengonsumsi apa yang dianggap bisa sehat, dan beri energi saat beraktivitas.

Sehingga para pekerja apapun, niat utama penting, bila diwaktu kerja merasa tak mampu ia bisa buat puasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dari pagi sudah niat tidak puasa, itu dosa besar. Tapi kalau dari pagi niat puasa, lalu di tengah perjalanan tidak mampu, maka boleh berbuka puasa," jelas Buya Yahya. 

"Siapa tahu bosnya malah liburkan, atau pekerjaannya jadi lebih ringan. Makanya tetap wajib niat puasa dari awal,” imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT