Jadwal Imsak dan Subuh Hari ini, Senin 3 Maret 2025 di Wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang
- Freepik
tvOnenews.com - Jadwal imsak hari ini, Senin, 3 Maret 2025 untuk wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan sekitarnya.
Jadwal imsak hari ini sangat berguna bagi umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya agar tidak melupakan waktu Subuh, sebagaimana awal dimulainya ibadah puasa Ramadhan 2025.
Jadwal imsak khusus hari ini tidak sekadar tentang acuan waktu Subuh, melainkan juga kapan harus mengakhiri sahur saat asik menyantap makanan dan minuman persiapan puasa Ramadhan.
Kemudian, jadwal imsak kali ini juga berfungsi untuk para pengurus dan takmir atau DKM masjid agar tidak telat menginformasikan kapan waktu imsak dan Subuh tiba.
Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan jadwal imsak sekaligus waktu Subuh di lima daerah besar di sekitar wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 3 Maret 2025 M/3 Ramadhan 1446 H.
Jadwal imsak dan Subuh ini berlaku sejak Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis jadwal imsakiyah atas hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1446 H.
Dilansir tvOnenews.com dari data Bimas Islam Kemenag RI, jadwal imsak dan Subuh hari ini, Senin (3/3/2025) di lima kota besar sekitar area DKI Jakarta sebagai berikut.
- iStockPhoto
Jadwal Imsak dan Subuh Sekitar Wilayah DKI Jakarta Hari ini
1. Kota Jakarta
Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.14
2. Kota Bekasi
Waktu Imsak: 04.32
Waktu Subuh: 04.42
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.13
3. Kota Bogor
Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.18
4. Kota Depok
Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.14
5. Kota Tangerang
Waktu Imsak: 04.34
Waktu Subuh: 04.44
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.15
Melansir dari laman Kemenag RI, waktu imsak berlangsung 10 menit sebelum waktu Subuh tiba. Hal ini tidak sekadar di sekitaran DKI Jakarta, tetapii berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal imsak hari ini menjadi kebutuhan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan, sebagaimana hukumnya wajib tertuang dalam redaksi Surat Al Baqarah Ayat 183, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Load more