News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Imsak dan Subuh Hari ini, Senin 3 Maret 2025 di Wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang

Jadwal imsak dan Subuh khusus hari ini, Senin, 3 Maret 2025/3 Ramadhan 1446 H menjadi pedoman di area DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang sekitarnya.
Senin, 3 Maret 2025 - 02:33 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal imsak puasa Ramadhan hari ini
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Jadwal imsak hari ini, Senin, 3 Maret 2025 untuk wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan sekitarnya.

Jadwal imsak hari ini sangat berguna bagi umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya agar tidak melupakan waktu Subuh, sebagaimana awal dimulainya ibadah puasa Ramadhan 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal imsak khusus hari ini tidak sekadar tentang acuan waktu Subuh, melainkan juga kapan harus mengakhiri sahur saat asik menyantap makanan dan minuman persiapan puasa Ramadhan.

Kemudian, jadwal imsak kali ini juga berfungsi untuk para pengurus dan takmir atau DKM masjid agar tidak telat menginformasikan kapan waktu imsak dan Subuh tiba.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan jadwal imsak sekaligus waktu Subuh di lima daerah besar di sekitar wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 3 Maret 2025 M/3 Ramadhan 1446 H.

Jadwal imsak dan Subuh ini berlaku sejak Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis jadwal imsakiyah atas hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1446 H.

Dilansir tvOnenews.com dari data Bimas Islam Kemenag RI, jadwal imsak dan Subuh hari ini, Senin (3/3/2025) di lima kota besar sekitar area DKI Jakarta sebagai berikut.

Ilustrasi adzan
Ilustrasi adzan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Imsak dan Subuh Sekitar Wilayah DKI Jakarta Hari ini

1. Kota Jakarta

Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.14

2. Kota Bekasi

Waktu Imsak: 04.32
Waktu Subuh: 04.42
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.13

3. Kota Bogor

Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.18

4. Kota Depok

Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.14

5. Kota Tangerang

Waktu Imsak: 04.34
Waktu Subuh: 04.44
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.15

Melansir dari laman Kemenag RI, waktu imsak berlangsung 10 menit sebelum waktu Subuh tiba. Hal ini tidak sekadar di sekitaran DKI Jakarta, tetapii berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal imsak hari ini menjadi kebutuhan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan, sebagaimana hukumnya wajib tertuang dalam redaksi Surat Al Baqarah Ayat 183, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT