News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Buka Puasa di Surabaya dan Sekitarnya Hari ini, 1 Maret 2025

Jadwal buka puasa hari ini, 1 Ramadhan 1446/1 Maret 2025 khusus wilayah Surabaya dan sekitarnya berfungsi pedoman umat Muslim mengetahui waktu Maghrib tiba.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:03 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal buka puasa Ramadhan 2025
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan menjadi momentum terbaik bagi umat Muslim, khususnya bagi yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk mengetahui kapan jadwal buka puasa hari ini.

Jadwal buka puasa Ramadhan hari ini, Sabtu, 1 Maret 2025 berfungsi sebagai panduan penting untuk umat Muslim yang sibuk merantau atau tinggal di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal buka puasa untuk warga Kota Surabaya dan sekitarnya berguna, setidaknya mengetahui betul agar bisa menyiapkan hidangan makanan yang dibutuhkan sebagai bahan santapan saat waktu Maghrib tiba.

tvOnenews.com akan berbagi informasi jadwal buka puasa Ramadhan yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk wilayah Surabaya pada hari ini, 1 Maret Maret 2025/1 Ramadhan 1446 H.

Dilansir tvOnenews.com dari laman Bimas Islam Kemenag RI, Sabtu (1/3/2025), berikut jadwal buka puasa Ramadhan khusus wilayah Surabaya dan sekitarnya hari ini, 1 Ramadhan 2025.

Ilustrasi buka puasa bersama
Ilustrasi buka puasa bersama
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Surabaya dan Sekitarnya Hari ini

1. Kota Surabaya

- Waktu Imsak: 04.08
- Waktu Subuh: 04.18
- Waktu Dzuhur: 11.45
- Waktu Ashar: 14.46
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.52
- Waktu Isya: 19.01

2. Kabupaten Sidoarjo

- Waktu Imsak: 04.08
- Waktu Subuh: 04.18
- Waktu Dzuhur: 11.45
- Waktu Ashar: 14.46
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.52
- Waktu Isya: 19.01

3. Kabupaten Gresik

- Waktu Imsak: 04.09
- Waktu Subuh: 04.19
- Waktu Dzuhur: 11.45
- Waktu Ashar: 14.47
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.52
- Waktu Isya: 19.01

4. Kota Pasuruan

- Waktu Imsak: 04.07
- Waktu Subuh: 04.17
- Waktu Dzuhur: 11.44
- Waktu Ashar: 14.45
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.51
- Waktu Isya: 19.01

5. Kabupaten Pasuruan

- Waktu Imsak: 04.08
- Waktu Subuh: 04.18
- Waktu Dzuhur: 11.45
- Waktu Ashar: 14.45
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.52
- Waktu Isya: 19.01

6. Kota Probolinggo

- Waktu Imsak: 04.06
- Waktu Subuh: 04.16
- Waktu Dzuhur: 11.43
- Waktu Ashar: 14.44
- Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.50
- Waktu Isya: 18.59

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu Maghrib memberikan tanda matahari terbenam sekaligus menjadi momentum terbaik untuk segera berbuka puasa, seperti dalam redaksi hadis riwayat sebagai berikut:

إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT